MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam HMI Koorkom UNM menggelar aksi unjuk rasa di depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Jalan AP Pettarani, Rabu, 11 Februari 2026. Aksi tersebut menyebabkan kemacetan panjang di kawasan tersebut.
Dalam pantauan di lokasi, massa aksi menutup dua ruas jalan dari arah Jalan Alauddin menuju jembatan flyover maupun sebaliknya. Akibatnya, arus lalu lintas tersendat hingga kurang lebih 2 kilometer.
Tak hanya berorasi, mahasiswa juga membakar ban bekas di tengah jalan dan membentangkan spanduk bertuliskan “Copot Mendiktisaintek”. Sebuah mobil truk bahkan ditahan dan diparkir melintang di badan jalan untuk dijadikan panggung orasi.
Aksi sempat diwarnai ketegangan antara massa dan pengguna jalan. Adu mulut tak terhindarkan hingga nyaris terjadi baku hantam karena kemacetan yang semakin parah.
Jenderal Lapangan aksi, Dwiky, menegaskan unjuk rasa yang dilakukan merupakan bentuk protes terhadap kebijakan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
"Unjuk rasa ini adalah bentuk protes kami terhadap kebijakan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Yang mana secara kita ketahui bersama, apa yang dilakukan Mendiktisaintek telah melanggar peraturan dan mencederai nilai-nilai pendidikan," ujar Dwiky
Ia menegaskan, HMI Koorkom UNM menolak segala bentuk kebijakan yang dinilai dapat memundurkan kualitas pendidikan di Indonesia.
"Kami menolak secara tegas segala bentuk kebijakan yang dapat memundurkan kualitas pendidikan. Kami juga menolak kepemimpinan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta segala bentuk permainan politik dan praktik korupsi di ranah pendidikan," tegasnya.
Dwiky juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.
"Kami menuntut Presiden Prabowo untuk mencopot Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sesuai UU Nomor 61 Tahun 2024 dan PMK Nomor 128 Tahun 2024," katanya.
Selain itu, pihaknya mendesak Presiden untuk mengevaluasi kinerja Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi secara menyeluruh.
"Kami juga mendesak BPK untuk mengaudit Mendiktisaintek terkait dugaan korupsi dalam pembangunan sekolah unggul Garuda dan fakultas kedokteran," pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Mahasiswa Geruduk Kejati Sulsel, Desak Tuntaskan 16 Kasus Korupsi Mandek dan Reformasi Kejaksaan
-
Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo, Gubernur Sulsel Galakkan Gerakan ASRI Libatkan Pelajar
-
Tegas! Kapolri Tolak Usulan Kepolisian di Bawah Kementrian
-
Terima Rehabilitasi dari Presiden, Tiga Mantan Direksi ASDP Dibebaskan dari Rutan KPK
-
PTUN Resmi Keluarkan Penetapan Eksekusi Pembayaran Ganti Rugi kepada Eks Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani