Dewi Yuliani : Kamis, 05 Februari 2026 19:23
Ist

JAKARTA, BUKAMATANEWS - Korupsi" href="https://bukamatanews.id/tag/komisi-pemberantasan-korupsi">Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Ditjen Bea Cukai Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026. KPK mengamankan 17 orang dalam OTT ini, yang terdiri dari 12 orang pegawai dan 5 pihak swasta.

Satu diantara yang diamankan adalah mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Rizal, yang ditangkap di Lampung. "Dalam lanjutan peristiwa tertangkap tangan terkait pengurusan importasi barang di Bea Cukai, Tim telah mengamankan sejumlah tujuh belas orang. Dua belas orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea Cukai dan lima orang lainnya dari pihak PT BR," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 Februari 2026.

Budi Prasetyo, mengungkapkan, adapun pihak yang diamankan itu dari pegawai Bea Cukai hingga swasta, tengah diperiksa intensif. Namun, ia belum menguraikan detail konstruksi perkara dan identitas pihak-pihak yang kena OTT terkait Bea Cukai ini.

Selain itu, terang dia, tim KPK juga menemukan dan menyita barang bukti diantaranya uang tunai dalam mata uang rupiah, dan beberapa mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan JPY, serta dalam bentuk logam mulia.

"KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam satu kali dua puluh empat jam," ucap Budi. (*)