Fantastis Nilai Penipuan Scamming di Indonesia Nyaris Sentuh Angka Rp10 T
OJK mencatat kerugian WNI akibat penipuan digital mencapai Rp 9,1 triliun. Laporan IASC menunjukkan Jawa Barat menjadi wilayah dengan korban scam terbanyak di Indonesia.
JAKARTA, BUKAMATANEWS — Praktik penipuan digital di sektor keuangan terus menunjukkan tren mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat Indonesia akibat berbagai modus scam telah menembus angka Rp 9,1 triliun, dengan korban terbanyak berasal dari wilayah Pulau Jawa, khususnya Jawa Barat.

Data tersebut dihimpun oleh Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sepanjang periode 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026. Dalam rentang waktu itu, IASC menerima lebih dari 432 ribu aduan masyarakat terkait dugaan penipuan transaksi keuangan berbasis digital.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa nilai kerugian yang dilaporkan mencapai triliunan rupiah. Menurutnya, lonjakan kasus ini menjadi peringatan serius bagi publik agar tidak lengah terhadap berbagai tawaran mencurigakan di ruang digital.
Selain kerugian finansial, IASC juga menemukan ratusan ribu rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas penipuan. Dari lebih dari 721 ribu rekening yang terindikasi, sekitar 397 ribu telah dibekukan guna mencegah kerugian yang lebih luas. Upaya penelusuran dan pengamanan dana pun berhasil menyelamatkan sekitar Rp 432 miliar, meski hingga kini dana yang telah dikembalikan kepada korban baru berkisar Rp 161 miliar.
OJK mengungkapkan bahwa pola penipuan yang paling banyak memakan korban meliputi transaksi belanja palsu, penyamaran melalui panggilan atau pesan singkat yang mengatasnamakan institusi tertentu, investasi ilegal, penawaran kerja fiktif, serta penipuan yang menyebar melalui platform media sosial.
Berdasarkan sebaran wilayah, Pulau Jawa menjadi episentrum laporan penipuan dengan total lebih dari 303 ribu aduan. Jawa Barat mencatat jumlah tertinggi dengan hampir 89 ribu laporan. Posisi berikutnya ditempati DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten yang secara kolektif menyumbang ratusan ribu laporan lainnya.
Di luar Pulau Jawa, Sumatera mencatat puluhan ribu laporan penipuan, disusul Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara, serta Maluku dan Papua. Sementara itu, laporan dari luar negeri masih relatif minim dibandingkan wilayah dalam negeri.
OJK menilai meningkatnya kasus scam tidak lepas dari pesatnya pertumbuhan ekosistem digital, mulai dari e-commerce, fintech, hingga berbagai startup teknologi. Karena itu, otoritas menegaskan pentingnya penguatan literasi keuangan dan kewaspadaan masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan instan yang berpotensi merugikan.
News Feed
Berita Populer
13 Juni 2026 13:43
