Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR, KPK Amankan Wali Kota Madiun Maidi dan 9 Orang Lainnya
KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan fee proyek dan dana CSR. Sejumlah pihak diamankan bersama barang bukti uang ratusan juta rupiah.
BUKAMATANEWS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1). Dalam operasi senyap tersebut, penyidik KPK mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, bersama sembilan orang lainnya yang diduga terlibat praktik korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa seluruh pihak yang ditangkap langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. “Peristiwa tertangkap tangan ini diduga berkaitan dengan fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (19/1).
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Namun hingga kini, KPK belum merinci waktu pemeriksaan resmi terhadap Maidi dan pihak lain yang terjaring, serta belum mengungkapkan status hukum para terperiksa.
Maidi diketahui merupakan politikus Partai Gerindra kelahiran 12 Mei 1961. Ia mengawali karier sebagai guru geografi di SMA Negeri 1 Kota Madiun, sebelum kemudian menapaki jenjang birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, khususnya di sektor pendidikan dan pendapatan daerah. Kariernya sempat mencapai posisi Sekretaris Daerah Kota Madiun pada periode 2009–2018.
Pada Pilkada 2024, Maidi kembali terpilih sebagai Wali Kota Madiun setelah berpasangan dengan Bagus Panuntun dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kasus OTT ini pun menjadi sorotan publik, mengingat Maidi baru saja mengawali masa jabatan terbarunya sebagai kepala daerah.
News Feed
Berita Populer
13 Juni 2026 13:43
