Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Jalani Pemeriksaan DNA dan Ante Mortem
Pihak Biddokkes Polda Sulsel juga telah mempersiapkan penerimaan korban jatuhnya pesawat ATR 42-500.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Keluarga korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 menjalani pemeriksaan DNA, yang dilakukan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel.
Sejauh ini, setidaknya sudah terdapat tiga keluarga korban yang sudah diambil keterangan dan sampel oleh petugas. Mereka adalah keluarga M Fahran Gunawan (Co-Pilot), Florencia Lolita (pramugari), dan Dwi Murdiono (kru).
Selain itu, dijadwalkan hari ini juga terdapat keluarga dari tiga penumpang lainnya akan menjalani tes antemortem. "Kita sedang menunggu keluarga tiga penumpang ATR 42-500 yang rencananya akan hadir memberikan keterangan dan pengambilan sampel," kata Petugas DVI Biddokkes Polda Sulsel, dr. Asnany, Senin, 19 Januari 2026.
Adapun keluarga tersebut merupakan tiga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan penumpang pesawat ATR 42-500. Yaitu Deden Maulana, Ferry Irawan, dan Yoga Naufal. Keluarga dari tiga penumpang masing-masing akan diwakili, saudara, orang tua hingga istri untuk menjalani tes antemortem.
Pihak Biddokkes Polda Sulsel juga telah mempersiapkan penerimaan korban jatuhnya pesawat ATR 42-500. "Sudah disiapkan ruang penerimaan kantong jenazah dan ruang autopsi. Ruangan tersebut juga dalam penjagaan ketat oleh aparat Polri dan TNI," imbuhnya. (*)
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 14:13
