Dewi Yuliani : Selasa, 06 Januari 2026 22:01
Andi Tabrani Rasyid

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Muhammadiyah Kabupaten Bone secara tegas membantah jika AMT yang sebelumnya diberitakan tertangkap narkoba, merupakan Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Watampone.

Hal ini diklarifikasi secara langsung oleh Andi Tabrani Rasyid, Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Watampone saat ini.

"AMT bukan Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Watampone. Dia juga bukan kader terbaik Muhammadiyah, sudah lama tidak aktif," kata Andi Tabrani, Selasa, 6 Januari 2026.

Penegasan serupa disampaikan Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Bone (Unim Bone), Gunawan, S.Pd., M.Pd. Ia menyebut Andi Taufik tidak pernah aktif dalam kegiatan Muhammadiyah selama ini.

"Yang bersangkutan hanya mengaku dirinya sebagai Muhammadiyah, namun tingkah lakunya tidak mencerminkan seorang kader. Perlu diketahui, AMT sering dipanggil oleh pihak Pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) agar tidak sering melakukan perbuatan yang menyimpang, bahkan telah diberikan peringatan. Namun yang bersangkutan tidak mengindahkan hal tersebut," jelas Gunawan.

Gunawan menambahkan, pihak Universitas Muhammadiyah Bone akan memberikan sanksi tegas kepada AMT sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan AUM.

"AMT akan diberi sanksi tegas. Setelah konferensi pers tadi, pihak kami akan menggelar rapat terkait hal itu," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan jika AMT yang tertangkap narkoba merupakan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Watampone, yang juga berprofesi sebagai dosen. AMT ditangkap bersama 15 orang lainnya, di tempat yang berbeda, pada 2 - 4 Januari 2026 lalu. Dalam kasus ini, 12 pelaku ditangkap di Kabupaten Bone, sedangkan tiga pelaku lainnya ditangkap di Kabupaten Sidrap.

Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Irham, saat dikonfirmasi menjelaskan kronologi penangkapan ke-15 pelaku tersebut. Ia menjelaskan, polisi pertama kali menangkap pelaku HS, dengan barang bukti berupa satu sachet sabu. Berdasarkan keterangan HS, ia mendapatkan barang tersebut dari pelaku HR.

"Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap HR, dan ditemukan barang bukti berupa enam sachet sabu. HR mengaku mendapatkan barang tersebut dari pelaku AMT, yang merupakan oknum Dosen sekaligus ketua ormas," jelas Iptu Irham.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap AMT. Saat digeledah, ditemukan barang bukti dua sachet sabu.

"AMT mengaku mendapatkan barang ini dari Sidrap," imbuhnya. (*)