PAREPARE, BUKAMATANEWS - Ribuan guru di Kota Parepare gagal mendapatkan tunjangan dari pemerintah pusat, yang dialokasikan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025. Kota Parepare tidak masuk dalam daftar 333 daerah penerima.
Hal ini memicu gelombang keluhan dari para guru yang kemudian mengadu ke DPRD Parepare. Kegagalan Parepare masuk sebagai penerima tunjangan ini diduga kuat akibat kelalaian administrasi.
Anggota DPRD Parepare, Asyari Abdullah, mengaku mendapat laporan dari banyak guru. Ia menyesalkan kegagalan tersebut.
"Ini bukan soal kecil. Ini menyangkut hak keuangan ribuan guru," kata Asyari, saat dihubungi media, Jumat, 26 Desember 2025.
Ia juga menyesalkan Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan yang saling lempar tanggungjawab. "Kadis dan Sekda saling lempar tanggung jawab," imbuhnya.
Asyari mengungkapkan, Kementerian Keuangan sebenarnya telah beberapa kali mengirimkan surat permintaan data guru sebagai syarat penyaluran tunjangan. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, data tersebut tidak terpenuhi secara administratif. Bahkan Kemenkeu juga secara berkala mengupdate secara online, daerah-daerah yang akan diberi tunjangan ini.
Padahal, menurut DPRD, hak keuangan ini sangat krusial, terlebih diberikan menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru, saat kebutuhan rumah tangga meningkat.
Jika dihitung secara kasar, dengan asumsi sekitar 2.000 guru di Parepare dan rata-rata tunjangan setara Rp3,5 juta, maka potensi dana yang gagal masuk ke rekening guru mencapai sekitar Rp7 miliar lebih. (*)
BERITA TERKAIT
-
Takalar Luncurkan SI PATROL, 15 Petugas Dikerahkan Pantau Persoalan Lingkungan
-
Saksikan Pawai Ta’aruf, Gubernur Sulsel Sambut 117 Kontingen MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
-
Panen Padi 10,4 Ton per Hektare, Wagub Sulsel Dukung Penguatan Pertanian Modern di Sidrap
-
Calon Paskibraka Parepare 2026 Dikukuhkan, Tasming Hamid Tekankan Disiplin dan Nasionalisme
-
KKN Unhas di Parepare Berakhir, Tasming Hamid Minta Inovasi Mahasiswa Tak Berhenti Jadi Seremonial