MAROS, BUKAMATANEWS - Pemerintah Kabupaten Maros mengganti sebanyak 172 titik lampu penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang jalur poros Kabupaten Maros. Penggantian ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan regulasi baru penerangan jalan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan, sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya pada malam hari.
Lampu jalan yang dipasang kini memiliki desain berbeda dari lampu bulat yang sebelumnya digunakan. Perubahan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian standar teknis, terutama terkait ketinggian tiang dan tingkat pencahayaan yang dinilai lebih efektif.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menjelaskan bahwa kebijakan penggantian lampu jalan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aturan baru Kementerian Perhubungan tentang standar penerangan jalan umum.
“Perubahan ini menyesuaikan regulasi baru, khususnya terkait standar teknis seperti tinggi tiang lampu,” ujar Chaidir Syam, Selasa (kemarin).
Selain faktor regulasi, Chaidir mengungkapkan bahwa sebagian lampu penerangan lama juga mengalami kerusakan akibat faktor teknis di lapangan, termasuk insiden tertabrak kendaraan.
“Memang ada beberapa lampu yang sudah rusak, misalnya karena tertabrak,” tambahnya.
Meski demikian, tiang lampu lama tidak sepenuhnya dibuang. Pemkab Maros akan memanfaatkan kembali tiang-tiang tersebut untuk kebutuhan penerangan di wilayah kecamatan dan desa yang masih minim lampu jalan.
“Tiang lama tetap digunakan dan akan dipasang di wilayah yang membutuhkan,” tutup Chaidir.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Maros, Muhammad Darwis, menyebutkan bahwa penggantian PJU tersebut mencakup empat segmen jalur poros dengan total 172 titik lampu.
Ia menjelaskan, jaringan penerangan lama dinilai sudah tidak optimal dan tidak lagi memenuhi standar teknis Kementerian Perhubungan, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Fungsi penerangan lama sudah tidak optimal untuk standar penerangan jalan sesuai peraturan perhubungan,” jelas Darwis.
Kondisi penerangan yang kurang memadai tersebut, lanjutnya, kerap menjadi salah satu faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari.
“Sering terjadi kecelakaan akibat penerangan jalan yang tidak optimal,” ungkapnya.
Darwis menambahkan, proyek penggantian PJU ini merupakan pekerjaan lanjutan yang dilaksanakan secara bertahap. Pada tahun anggaran 2025, Pemkab Maros mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar, setelah pada tahun sebelumnya juga menganggarkan nominal yang sama.
Seluruh pekerjaan penerangan jalan difokuskan pada jalur poros Kabupaten Maros yang memiliki tingkat lalu lintas tinggi dan membutuhkan pencahayaan maksimal guna mendukung keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan.
BERITA TERKAIT
-
Bupati Maros Chaidir Syam Lakukan Penyegaran Birokrasi, 76 Pejabat Dipercaya Isi Posisi Strategis
-
Bupati Maros Terima Penghargaan UHC Award 2026
-
Pemkab Maros Serius Benahi Layanan Digital, Bupati Chaidir Syam Tinjau Command Center Surabaya
-
65 Tahun Bank Sulselbar, Chaidir Syam Tekankan Peran Strategis Perbankan Daerah
-
Usai Libur Panjang, 70 ASN di Maros Tak Masuk Kerja