Redaksi
Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 15:57

Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Jadi Beking Penyelundupan Timah di Bangka Belitung

Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Jadi Beking Penyelundupan Timah di Bangka Belitung

Presiden Prabowo Subianto mengungkap keterlibatan oknum TNI dan Polri dalam kasus penyelundupan timah di Bangka Belitung dan meminta penindakan tegas terhadap aparat yang melindungi aktivitas ilegal.

JAKARTA, BUKAMATANEWS — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkap adanya keterlibatan oknum aparat TNI dan Polri dalam kasus penyelundupan timah di Bangka Belitung. Fakta tersebut terungkap saat pemerintah memperketat penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal dan pembalakan liar yang marak terjadi di sejumlah daerah.

Prabowo menyebut, meskipun aparat penegak hukum telah dikerahkan untuk memberantas aktivitas tambang ilegal dan penyelundupan mineral ke luar negeri, masih ditemukan pihak-pihak yang justru melindungi praktik melawan hukum tersebut.

“Contoh dari Bangka, penyelundupan timah yang berjalan cukup lama. Saya juga dapat laporan dari penegak hukum, dari TNI sendiri melaporkan ada pejabat-pejabat dan petugas TNI yang terlibat. Saya juga dapat laporan petugas Polri terlibat,” ujar Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (15/12/2025).

Presiden menegaskan, praktik ilegal seperti penyelundupan timah merupakan bentuk pelanggaran hukum serius yang merugikan negara dan tidak boleh ditoleransi. Ia pun meminta Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bertindak tegas terhadap anggota yang terbukti terlibat atau menjadi pelindung aktivitas ilegal tersebut.

“Saya benar-benar berharap Panglima TNI dan Kapolri menindak aparatnya yang melindungi kegiatan penyelundupan ini. Pelanggaran hukum harus kita hadapi dengan serius. Kita tidak boleh takut mengakui kelemahan, tapi kita harus bertekad menyelesaikan masalah ini,” tegas Prabowo.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga mengungkap fakta mengejutkan terkait pengelolaan timah nasional. Ia menyebut praktik ilegal dalam sektor pertambangan timah telah berlangsung lama dan menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Menurut Sjafrie, sejak 1998 hingga September 2025, hanya sekitar 20 persen hasil timah Indonesia yang dikelola di dalam negeri melalui BUMN PT Timah. Sementara sekitar 80 persen lainnya diduga dibawa ke luar negeri tanpa membayar pajak maupun kewajiban kepada negara.

“Dari tahun 1998 sampai 2025, penghasilan timah kita tinggal 20 persen yang bisa dikelola oleh BUMN. Sebanyak 80 persen dibawa ke luar tanpa membayar pajak dan kewajiban apa pun,” ungkap Sjafrie dalam kuliah umum di Universitas Hasanuddin, Makassar.

Ia menambahkan, Indonesia sejatinya merupakan salah satu negara penghasil timah terbesar di dunia. Namun lemahnya pengawasan dan maraknya pertambangan ilegal membuat negara lain justru menikmati keuntungan dari kekayaan alam Indonesia.

“Ada negara yang bisa menjadi pengekspor timah besar, padahal mereka tidak punya tambang. Ini terjadi karena kita tidak menjaga sumber daya alam kita sendiri, sehingga illegal mining terus berlangsung,” pungkasnya.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan, menindak tegas pelanggaran hukum, serta menutup celah-celah yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang merugikan negara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.