Redaksi
Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 19:44

Diduga Serobot Fasum, Camat Biringkanaya Tegur Keras Pengelola Toko di Jalan Perintis Kemerdekaan

Diduga Serobot Fasum, Camat Biringkanaya Tegur Keras Pengelola Toko di Jalan Perintis Kemerdekaan

Pemerintah Kecamatan Biringkanaya menegaskan akan menunggu realisasi komitmen tersebut dan tidak akan ragu mengambil langkah tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila ditemukan pelanggaran tata ruang maupun pemanfaatan fasilitas umum.

MAKASSAR, BUKAMATANEWSCamat Biringkanaya, Juliaman, bersama Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Biringkanaya, Adi Yacub, serta Lurah Pai, Nur Ikhwan, mendatangi toko Sukses Bangunan yang berlokasi di poros Jalan Perintis Kemerdekaan, tepat di depan Hotel Dalton, Kamis (18/12).

Kunjungan tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan penyerobotan fasilitas umum (fasum) serta pelanggaran batas sempadan jalan oleh bangunan toko tersebut. Pemerintah Kecamatan Biringkanaya turun langsung untuk memastikan kepatuhan bangunan terhadap aturan tata ruang yang berlaku.

Di lokasi, Camat Juliaman langsung menemui penanggung jawab toko dan melayangkan teguran keras. Ia mempertanyakan legalitas bangunan, jumlah ruko yang digabungkan, luas bangunan, hingga adanya dugaan penambahan konstruksi yang menjorok ke badan jalan.

“Berapa ruko yang disambung ini? Berapa luas keseluruhan bangunannya? Kenapa ada tambahan bangunan di bagian depan?” ujar Juliaman dengan nada tegas.

Juliaman menegaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Tata Ruang Kota Makassar untuk memastikan batas sempadan atau roylen jalan yang seharusnya. Jika terbukti melanggar, ia menegaskan bangunan tersebut wajib dibongkar.

“Kami akan koordinasi dengan Dinas Tata Ruang untuk memastikan batas sempadan jalan. Jika melanggar aturan, harus dibongkar,” tegasnya.

Selain itu, Camat Biringkanaya juga meminta agar pemilik toko segera dihadirkan serta menunjukkan seluruh dokumen perizinan bangunan.

“Pemiliknya harus dihadirkan dan seluruh dokumen perizinan bangunan ditunjukkan. Saya tunggu paling lambat besok,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Juliaman mengungkapkan bahwa persoalan dugaan pelanggaran bangunan toko Sukses Bangunan ini juga telah menjadi perhatian pimpinan di tingkat kota.

Pemerintah Kecamatan Biringkanaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bangunan yang terbukti melanggar aturan tata ruang maupun menyerobot fasilitas umum. Langkah ini diambil demi menjaga ketertiban, keselamatan pengguna jalan, serta menegakkan aturan secara adil tanpa pandang bulu.

Menanggapi teguran tersebut, penanggung jawab Toko Sukses Bangunan, Nur Rijal, menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh arahan pemerintah kecamatan. Ia berjanji akan segera menyampaikan hal tersebut kepada pemilik usaha dan menyiapkan dokumen legalitas bangunan yang diminta.

“Kami akan sampaikan semua arahan kepada owner dan menyiapkan seluruh dokumen perizinan. Jika memang terbukti melanggar, kami siap melakukan pembongkaran,” ujar Nur Rijal di hadapan Camat dan rombongan.

Pemerintah Kecamatan Biringkanaya menegaskan akan menunggu realisasi komitmen tersebut dan tidak akan ragu mengambil langkah tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila ditemukan pelanggaran tata ruang maupun pemanfaatan fasilitas umum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Camat Biringkanaya