Redaksi
Redaksi

Senin, 15 Desember 2025 18:00

KPU Sulsel Tetapkan 6.931.638 Pemilih Hasil Pemutakhiran Data Berkelanjutan Semester II 2025

KPU Sulsel Tetapkan 6.931.638 Pemilih Hasil Pemutakhiran Data Berkelanjutan Semester II 2025

KPU Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan 6.931.638 pemilih di 24 kabupaten/kota melalui Rapat Pleno PDPB Semester II Tahun 2025 sebagai data pemilih mutakhir dan terverifikasi.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan sebanyak 6.931.638 pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025. Data tersebut mencakup 24 kabupaten/kota, 313 kecamatan, serta 3.059 desa dan kelurahan di Sulawesi Selatan.

Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang digelar di Aula KPU Sulawesi Selatan, Jumat (12/12/2025).

Komisioner KPU Sulsel Divisi Data dan Informasi, Romy Harminto, saat membacakan hasil rekapitulasi menyampaikan bahwa total pemilih tersebut terdiri dari 3.374.712 pemilih laki-laki dan 3.556.926 pemilih perempuan.

“Dalam proses pemutakhiran ini tercatat sebanyak 318.345 pemilih baru, 133.626 pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta 164.234 data pemilih yang dilakukan perbaikan,” ujar Romy.

Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah, dalam sambutannya menegaskan bahwa rekapitulasi PDPB tingkat provinsi merupakan rangkaian proses panjang yang dilakukan oleh KPU di 24 kabupaten/kota se-Sulsel.

Menurutnya, PDPB bertujuan untuk memelihara dan memperbarui Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu dan/atau pemilihan terakhir secara berkelanjutan, sekaligus sebagai dasar penyusunan DPT pada pemilu dan pilkada berikutnya.

“Proses ini dilakukan dengan tetap menjamin kerahasiaan data pemilih, sehingga hak pilih masyarakat ke depan dapat terjamin secara komprehensif, akurat, dan mutakhir,” tegas Hasbullah.

Ia mengungkapkan, seluruh data pemilih yang ditetapkan telah melalui proses verifikasi melalui Penelitian dan Pencocokan Terbatas (Coktas). Dalam proses tersebut, KPU kabupaten/kota menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

“Ada kejadian menarik di Kabupaten Bantaeng, tepatnya di Desa Labbo, Kecamatan Tompobulu. Berdasarkan data sensus, seorang warga tercatat meninggal dunia, namun setelah diverifikasi ternyata masih hidup. Ini menunjukkan betapa pentingnya proses verifikasi yang cermat,” ungkapnya saat dihubungi secara terpisah.

Sementara itu, Romy Harminto menambahkan bahwa meskipun PDPB dilakukan melalui verifikasi terbatas, proses tersebut tetap dijalankan secara maksimal dan bertanggung jawab.

“Kami menerima pengaduan dan masukan dari masyarakat maupun Bawaslu, memanfaatkan simpul-simpul masyarakat sipil, hingga aktif turun langsung dalam kegiatan car free day dan agenda sosialisasi lainnya,” jelas Romy.

Ia menyebutkan, KPU Sulsel juga aktif menyasar pemilih baru dengan menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah setiap hari Senin, sebagai bagian dari upaya jemput bola sekaligus edukasi kepemiluan kepada masyarakat.

Romy menegaskan, setiap data yang masuk akan ditindaklanjuti sepanjang dokumen pendukungnya lengkap, dengan tetap mengedepankan perlindungan dan kerahasiaan data pribadi sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat 3 huruf c PKPU Nomor 1 Tahun 2025.

Adapun data yang dimutakhirkan meliputi warga yang baru memenuhi syarat usia sebagai pemilih, pensiunan TNI/Polri berdasarkan data instansi terkait, pemilih yang berpindah domisili atau mengalami perubahan status, serta pemilih meninggal dunia yang kemudian dicoret dari daftar.

Seluruh perubahan tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme verifikasi sesuai ketentuan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

KPU Sulsel juga menerima pengawasan dan masukan dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan serta mitra strategis KPU dari berbagai unsur. Setiap saran dan koreksi yang disampaikan telah ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen menjaga kualitas dan akurasi daftar pemilih.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan dan teman-teman KPU kabupaten/kota yang telah bekerja maksimal sehingga PDPB Semester II Tahun 2025 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Hasbullah.

KPU Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan kegiatan berkelanjutan yang dilaksanakan setiap triwulan di tingkat kabupaten/kota dan setiap semester di tingkat provinsi.

“KPU berkomitmen untuk terus menyediakan data pemilih yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyelenggaraan pemiludan pilkada berikutnya,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Populer