Tiga Calon PPPK di Bone Dicoret karena Positif Narkoba, BKPSDM: Tidak Ada Toleransi
Pemkab Bone mencoret tiga calon PPPK paruh waktu setelah dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine BNNK. BKPSDM menegaskan tidak ada toleransi bagi pengguna narkoba demi menjaga integritas ASN.
BONE, BUKAMATANEWS — Pemerintah Kabupaten Bone mencoret tiga calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu setelah dinyatakan positif narkoba. Temuan ini sekaligus mengurangi jumlah calon PPPK yang akan dilantik dari 4.424 menjadi 4.421 orang.

Kepala BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan aparatur yang bersih, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Sudah ada tiga orang positif narkoba. Mereka langsung kami berhentikan, karena tidak ada toleransi bagi pengguna narkoba,” tegas Edy, Sabtu (6/12/2025).
Menurut Edy, ketiga calon PPPK itu teridentifikasi setelah hasil pemeriksaan tes urine dari BNNK Bone diserahkan ke BKPSDM. Mereka berasal dari instansi yang berbeda.
“Setelah menerima hasil tes urine dari BNNK Bone baru kami ketahui. Ketiganya masing-masing operator sekolah, satu dari Bapenda, dan satu dari Dinas Koperasi,” jelasnya.
Edy menyampaikan bahwa kewajiban tes urine bagi seluruh calon PPPK bukan sekadar proses administrasi, tetapi langkah penting untuk memastikan mutu sumber daya manusia pemerintah daerah.
“Tes urine bagi PPPK bukan sekadar prosedur. Ini menyangkut kualitas pelayanan publik ke depan. Bapak Bupati ingin memastikan ASN Bone benar-benar bersih dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bone dijadwalkan akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 4.424 honorer menjadi PPPK paruh waktu pada Desember ini. Namun satu calon dibatalkan karena positif narkoba, dan kini bertambah menjadi tiga orang.
“SK PPPK Paruh Waktu kami usahakan diserahkan bulan ini. Proses SK sudah di-print di BKPSDM dan sedang berjalan melalui paraf hierarki,” kata Edy, Jumat (5/12).
Dengan penegakan disiplin ini, Pemkab Bone kembali menegaskan sikap tegasnya terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan aparatur pemerintah. Hanya calon aparatur yang berintegritas yang akan dilantik dan diberi amanah untuk mengabdi kepada masyarakat.
