MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kota Makassar" href="https://bukamatanews.id/tag/kota-makassar">Kota Makassar berlangsung sukses dengan 978 dari 1.005 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang direncanakan telah melaksanakan pemungutan suara. Data ini disampaikan Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Kota Makassar Andi Anshar, Kamis (4/12/2025).
"Alhamdulillah, pelaksanaan pemilihan Ketua RT disambut gembira oleh warga," ujar Anshar.
Dari 27 TPS yang tidak menggelar pemilihan, mayoritas disebabkan oleh:
1.Tidak adanya calon yang mendaftar
2.Berada di lingkungan khusus seperti asrama TNI/Polri
3. Adanya calon tunggal di beberapa RT
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 281.413 orang. Meski begitu, Anshar menegaskan hingga saat ini belum ada laporan pelanggaran atau kecurangan selama proses pemilihan.
"Masa sanggah terhadap hasil perhitungan suara berlangsung 1×24 jam setelah berita acara ditandatangani," jelasnya.
Jika ditemukan pelanggaran terbukti, calon yang bersangkutan dapat diberikan teguran sesuai Peraturan Wali Kota. "Sanggahan hanya bisa diajukan terhadap hasil perhitungan suara, bukan prosesnya," tegas Anshar.
Tingginya partisipasi masyarakat dalam pemilihan RT menunjukkan meningkatnya kesadaran warga dalam proses demokrasi di tingkat paling dasar.
BERITA TERKAIT
-
Pemkot Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Uji Coba Tahun Ini, Kabel Fiber Optik Ditata ke Bawah
-
Kebakaran Hebat di Kandea Makassar Hanguskan 37 Rumah, 245 Warga Terdampak
-
Kota Makassar Jadi Percontohan Nasional, Dua Kelurahan Ditetapkan sebagai Binaan Sadar HAM
-
Besok, Kebijakan Pilah Sampah Mulai Berlaku, Pemkot Makassar Siapkan Fasilitas dan Edukasi Warga
-
Siswa Asal Makassar Sabet Gelar Grand Champion Berhitung Cepat di Kancah Global