MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Komisi D DPRD Sulsel mulai menyoroti kontribusi PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk terhadap daerah. Dewan menuding GMTD selama ini telah melakukan manipulasi.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, mengungkapkan, kontribusi GMTD terhadap daerah sangat kecil. Sejak beroperasi berdasarkan SK Gubernur Sulsel di awal pendiriannya, GMTD mengelola lahan seluas 1.000 hektare. Akan tetapi, GMTD dinilai telah banyak melakukan manipulasi selama ini.
"Manipulasi apa itu? Dalam pelaksanaan pengembangannya sudah melenceng dari SK Gubernur Sulsel tersebut. Yang awalnya untuk pengembangan pariwisata, tapi kini malah jualan rumah dan kavling," ungkap Kadir Halid, Selasa, 25 November 2025.
Kemudian, lanjut Kadir Halid, setelah masuk Lippo sebagai pemegang saham, GMTD membentuk perusahaan lagi, yang bekerja di luar GMTD. "Nah itu yang saya katakan manipulasi. Ada perusahaan yang namanya PT Makassar Permata Sulawesi. Perusahaan inilah yang kadang-kadang menjual lahan milik GMTD. Jadi, seakan-akan GMTD hanya nama saja.
Inilah yang akan kami telusuri sebagai fungsi pengawasan kami di DPRD," jelasnya.
Ia mengungkapkan, Pemprov Sulsel memiliki saham di GMTD. Namun, saham Pemprov Sulsel ini terus berkurang. "Yang dulu 20 persen untuk Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar 10 persen, Pemkab Gowa 10 persen, dan Yayasan Pembangunan Sulawesi Selatan 10 persen. Ini kan semua tergerus," bebernya.
Tak sampai disitu, Kadir Halid juga mengungkap jika dividen ke Pemprov Sulsel selama ini juga sangat kecil. "Padahal, laporan keuangannya menurut informasi yang diperoleh, besar sekali keuntungannya, sudah triliunan. Menurut informasinya, sejak awal kehadiran GMTD, dividen yang Pemprov Sulsel terima baru Rp6 miliar, Pemkot Makassar baru Rp3 miliar, dan Pemkab Gowa baru Rp3 miliar," ungkapnya.
"Oleh karena itu, memang ada dugaan manipulasi. Termasuk pembagian dividen yang sangat kecil untuk Pemprov Sulsel. Bisa saja ini pidana. Karena ada kerugian yang seakan-akan GMTD ini melakukan manipulasi sehingga dividen kepada Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar, dan Pemkab Gowa, kecil sekali," sambungnya.
Kadir Halid menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan. "Kita akan telusuri, apakah itu dalam bentuk rapat dengar pendapat atau hak angket. Supaya terang benderang. Jangan masyarakat Sulsel dirugikan karena kehadiran GMTD ini sangat bagus awalnya. Tapi setelah masuk perusahaan-perusahaan besar, tergerus kita punya saham," pungkasnya.
"Saat ini, agenda di DPRD Sulsel masih padat. Ada rapat paripurna, setelah itu ada pengawasan, lalu ada rapat banggar di Jakarta. Pulang dari situ, akan kita rapatkan untuk memanggil GMTD," kata Kadir Halid. (*)
BERITA TERKAIT
-
BIMPNT-EAGA Sport Council Meeting 2025 Dimulai di Makassar, Momentum Perkuat Diplomasi dan Friendship Games
-
Sulsel Raih Penghargaan Terbaik 1 Swasti Saba KKS 2025, Gubernur Andi Sudirman: Ini Prestasi Bersama
-
Pelayanan Kesehatan Bergerak Pemprov Sulsel Jangkau Tujuh Lokus Kepulauan, 3.979 Pasien Terlayani
-
Terkait Pembayaran PBB Asrama Sulsel di Bandung, Pemprov: Anggaran Sudah Ada, Sisa Dibayarkan
-
Gubernur Andi Sudirman Paparkan Arah Pembangunan Mamminasata di ASCC 2025 Jepang