Redaksi
Redaksi

Selasa, 25 November 2025 19:40

Ratusan Calon Kepsek Bersaing Rebut Kursi 01 SD & SMP, Seleksi Transparan Jadi Kunci Pemkot Makassar

Ratusan Calon Kepsek Bersaing Rebut Kursi 01 SD & SMP, Seleksi Transparan Jadi Kunci Pemkot Makassar

Pemkot Makassar menggelar uji kompetensi bagi 500 calon kepala sekolah SD dan SMP sebagai langkah transparan menyiapkan pemimpin sekolah berkualitas. Seleksi dilakukan ketat, objektif, dan sesuai regulasi.

MAKASSAR,BUKAMATANEWS  — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat kualitas pendidikan dengan memastikan proses seleksi kepala sekolah dilakukan secara transparan, objektif, dan berkeadilan. Melalui Dinas Pendidikan, sebanyak 500 Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) tingkat SD dan SMP mengikuti uji kompetensi sebagai tahap awal menentukan calon pemimpin sekolah yang berkualitas.

Uji kompetensi digelar selama dua hari, 24–25 November 2025, di Kantor Regional IV BKN Makassar, Jalan Paccerakkang. Pelaksanaan UK berada sepenuhnya di bawah tanggung jawab BKPSDMD Kota Makassar, sementara Dinas Pendidikan hanya mengirimkan 500 peserta yang telah dinyatakan memenuhi syarat administratif.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyebut uji kompetensi ini menjadi syarat penting dalam proses penentuan kepala sekolah baru pada 314 SD dan 55 SMP di Kota Makassar.

"Tes BCKS ini diikuti 500 calon kepala sekolah. Ada tim independen yang akan menyeleksi hingga tahap akhir," kata Achi, Selasa (25/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa proses pendataan peserta dilakukan melalui Sistem Penugasan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (SIM KSPSTK), berdasarkan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2025 serta surat edaran bersama Mendikdasmen dan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2025.

Namun, sejumlah peserta dinyatakan gugur karena kesalahan administrasi, seperti tidak mengunggah bukti pengalaman manajerial minimal dua tahun, tidak melampirkan SK PLt, hingga tidak mengunggah surat bebas hukuman disiplin yang sah.

"Kami menjalankan aturan. Yang tidak lolos rata-rata karena ketidaktelitian sendiri," tegas Achi.

Terkait keluhan peserta mengenai syarat usia, Achi menegaskan bahwa sistem menghitung usia secara presisi. Peserta yang masih berusia di bawah batas usia per 31 Desember tetap dinyatakan memenuhi syarat.

Setelah UK selesai, tahapan berikutnya meliputi pemeringkatan dan seleksi lanjutan oleh Dinas Pendidikan bersama tim pansel. Peserta yang memenuhi kriteria akan masuk ke tahap wawancara.

Sementara itu, Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menjelaskan bahwa UK pada dasarnya merupakan hak seluruh pegawai, bukan hanya mereka yang mengikuti seleksi kepala sekolah.

"Uji kompetensi itu untuk mengetahui tingkat kemampuan ASN. Ini bukan penentu lulus atau tidak lulus seleksi kepala sekolah," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa hasil UK akan menjadi bahan analisis Wali Kota Makassar dalam menentukan penempatan kepala sekolah, bersama dengan data pendidikan, masa kerja, dan hasil seleksi dari Dinas Pendidikan.

Materi uji kompetensi mencakup pengetahuan umum dan kemampuan manajerial, termasuk pengambilan keputusan dalam situasi krusial.

Kamelia menargetkan hasil UK dapat diterima Pemkot Makassar paling lambat pekan depan untuk selanjutnya diranking dan dianalisis sebelum penentuan final calon kepala sekolah.

Dengan proses seleksi yang ketat dan terukur, Pemkot Makassar berharap lahir kepala sekolah yang kompeten, berintegritas, dan mampu membawa sekolah menuju kualitas pendidikan yang lebih baik.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.