Makassar Resmi Sandang Predikat Kota Toleransi 2025, Raih Harmony Award dari Kemenag RI
29 November 2025 17:11
KPK menelusuri dugaan korupsi layanan pendukung haji di BPKH setelah menerima laporan masyarakat. Penyelidikan ini berlangsung bersamaan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 di Kemenag, yang disebut KPK sebagai situasi miris.
BUKAMATANEWS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah menindaklanjuti laporan dugaan korupsi pada layanan pendukung haji di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Penyelidikan ini bermula dari aduan masyarakat yang diterima lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tim penyelidik kini sedang menelaah laporan tersebut untuk memastikan ada tidaknya indikasi tindak pidana. Menurutnya, kemunculan laporan baru ini cukup memprihatinkan karena bersamaan dengan proses penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 di Kementerian Agama.
ni tentu menjadi sesuatu yang miris, karena pada saat yang sama KPK juga tengah menyidik perkara yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji,” ujanyaa
Budi menambahkan bahwa baik BPKH maupun Kementerin Agama telah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK. Selain itu, KPK juga disebut telah menggelar audiensi dengan pihak Kementerian Haji untuk mengidentifikasi potensi masalah dalam tata kelola penyelengga
“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Tidak hanya KPK, tetapi juga seluruh institusi terkait agar tata kelola haji dapat diperbaiki secara lebih serius,” tegasnya.
Respons BPKH
nanggapi penyelidikan KPK, Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan bahwa langkah KPK merupakan bagian dari upaya bersama menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
PKH akan bersikap kooperatif dan terbuka, termasuk dalam menyediakan data atau informasi yang diperlukan untuk memperjelas duduk perkara,” kata Fadlul melalui keterangan tertulis, Rabu 2/11).
Fadlul memastikan bahwa BPKH akan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak berwenang. Ia juga menegaskan komitmen lembaganya dalam menjaga keamanan dan akuntabilitas dana haji.
“Pengelolaan dana haji tetap dilakukan secara profesional, aman, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa BPKH menerapkan prinsip Good Corporate Governance dalam seluruh aktivitasnya.
Peaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi di BPKH berkaitan dengan pengumpulan atau mobilisasi tarif pengiriman barang jemaah haji. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut terpisah dari perkara kuota haji tambahan.
Asep menyebut laporan dugaan korupsi itu masih berada pada tahap penyelidikan awal. KPK kini sedang menelusuri informasi mengenai kemungkinan penyimpangan dalam tarif transportasi dan pengiriman barang para jemaah.
“Ada informasi yang kami terima terkait pengiriman barang-barang jemaah. Apakah bekerja sama dengan PT Pos atau ekspedisi swasta, dan bagaimana penggunaan dananya—itu yang akan kami cek,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dugaan perbedaan tarif berdasarkan lokasi pemondokan jemaah. Semakin dekat dengan Masjidil Haram atau area ibadah lainnya, biaya akomodasi dan layanan disebut semakin tinggi.
---
siap bantu.
29 November 2025 17:11
29 November 2025 16:23
29 November 2025 14:43
29 November 2025 09:50
29 November 2025 11:25
29 November 2025 12:27
29 November 2025 13:56
29 November 2025 16:15