Rektor UNM Prof Karta Nonaktif Sambil Tunggu Proses Hukum Rampung
                    
                    
                    04 November 2025 16:07
            Keputusan ini diambil oleh Menteri Dikti Saintek, sehubungan dengan keputusan penonaktifan Rektor UNM yang saat ini sedang menghadapi proses disiplin ASN.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Prof Dr Karta Jayadi MSi dinonaktifkan sementara sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM). Penonaktifan itu berkaitan dengan proses disiplin yang dihadapi saat ini.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof. Brian Yuliarto, Ph.D, kemudian menunjuk Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas, Prof Dr Farida Patittingi SH MHum, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).
Hal ini dibenarkan Humas Unhas Ishaq Rahman. “Keputusan ini diambil oleh Menteri Dikti Saintek, sehubungan dengan keputusan penonaktifan Rektor UNM yang saat ini sedang menghadapi proses disiplin ASN," kata Ishaq Rahman, Selasa, 4 November 2025.
Ia mengucapkan selamat dan dukungan kepada Prof Farida atas penunjukan itu.
"Kami mengucapkan dukungan dan selamat kepada Prof Farida, kiranya beliau dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab," ucapnya. (*)
04 November 2025 16:07
04 November 2025 16:02
04 November 2025 15:55
03 November 2025 22:18
04 November 2025 10:27
04 November 2025 16:07
04 November 2025 15:55
04 November 2025 16:02