Diskusi Berujung Chaos: Mahasiswa UNIM Bone Terlibat Perkelahian di Depan Kampus
Perkelahian antar mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UNIM) Bone pecah di depan kampus dan melibatkan pihak luar. Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku kekerasan serta mengimbau civitas akademika menjaga keamanan kampus.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Perkelahian antar kelompok mahasiswa terjadi di depan Kampus Universitas Muhammadiyah (UNIM) Bone, Jalan Abu Dg. Pasolong, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kamis siang (30/10/2025). Insiden ini melibatkan mahasiswa dari Fakultas Olahraga dan Fakultas Ekonomi, bahkan sempat menyeret pihak luar kampus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan berawal ketika sekelompok mahasiswa semester 5 Fakultas Olahraga sedang melaksanakan diskusi di salah satu ruang kelas kampus. Namun, kegiatan tersebut terganggu oleh suara ramai sejumlah mahasiswa semester 1 Fakultas Ekonomi yang berada di sekitar lokasi.
Salah satu mahasiswa olahraga, Afdal, menegur kelompok mahasiswa baru tersebut. Teguran itu memicu ketersinggungan hingga terjadi adu mulut yang berujung pada pemukulan terhadap mahasiswa semester 1.
Situasi sempat mereda, namun mahasiswa semester 1 yang merasa tidak terima kemudian memanggil sejumlah rekannya — termasuk beberapa orang luar kampus — untuk datang ke lokasi. Bentrokan pun pecah di depan gerbang UNIM Bone.
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, membenarkan terjadinya insiden tersebut. Ia menyebut, Afdal — mahasiswa Fakultas Olahraga yang diduga lebih dulu melakukan pemukulan — kemudian menjadi korban penganiayaan oleh kelompok mahasiswa semester 1 bersama pihak luar.
“Benar, mahasiswa Fakultas Olahraga yang sebelumnya memukul mahasiswa semester 1 kemudian dianiaya secara bersama-sama oleh sejumlah mahasiswa dan rekannya yang bukan mahasiswa,” jelas Iptu Rayendra, Jumat (31/10/2025).
Hingga kini, kondisi terakhir Afdal belum diketahui secara pasti. Pihak kepolisian masih melakukan penelusuran dan koordinasi dengan pihak kampus untuk memastikan situasi kondusif.
Kapolres Bone melalui Iptu Rayendra menegaskan bahwa tindakan kekerasan, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar lingkungan kampus, merupakan tindak pidana dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Perkelahian dan penganiayaan tidak bisa dibenarkan. Apalagi jika melibatkan orang luar kampus. Kami akan bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh civitas akademika UNIM Bone untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan kampus agar insiden serupa tidak terulang.
“Kami berharap mahasiswa menjadikan kampus sebagai ruang berpikir dan berdialog, bukan arena kekerasan,” pungkasnya.
News Feed
Siswi SD Dianiaya Oknum Guru TK di Bone, Orangtua Lapor Polisi
04 November 2025 19:56
Ricuh Aksi Bela Tempo di Makassar, Jurnalis Desak Hentikan Kriminalisasi Pers
04 November 2025 19:07
Rektor UNM Prof Karta Nonaktif Sambil Tunggu Proses Hukum Rampung
04 November 2025 16:07
