TAKALAR, BUKAMATANEWS - Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, mengambil langkah berani di awal kepemimpinannya dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap 311 pejabat struktural, mulai dari eselon II hingga eselon IV. Mutasi ini menjadi momentum penting dalam mendorong reformasi birokrasi dan memperkuat kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Takalar.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Lapangan Kantor Bupati Takalar, Selasa (21/10/2025), dan dihadiri para pejabat pemerintahan serta ASN dari berbagai instansi.
Dalam sambutannya, Bupati Daeng Manye menegaskan bahwa mutasi ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan bagian dari pembenahan manajemen aparatur untuk menciptakan birokrasi yang profesional, inovatif, dan berorientasi pelayanan publik.
“Yang eselon empat boleh naik eselon tiga, yang eselon tiga bisa naik ke eselon dua — tapi lompat setinggi-tingginya. Tunjukkan prestasi dan kompetensi, tidak ada yang lain,” tegas Daeng Manye.
Bupati yang dikenal dengan gaya kepemimpinan progresif itu juga menekankan, penilaian terhadap ASN akan berbasis kinerja, bukan kedekatan. Ia membuka peluang selebar-lebarnya bagi siapa pun yang mampu menunjukkan inovasi dan dedikasi nyata kepada masyarakat.
Namun, ia juga memberi peringatan tegas.
“Kalau buat pelanggaran, ada sanksinya. Itu jelas ada aturannya,” ujar Daeng Manye menegaskan komitmennya terhadap disiplin ASN.
Adapun rincian pejabat yang dimutasi mencakup 25 jabatan pimpinan tinggi, 101 administrator, 23 kepala puskesmas, 23 kepala sekolah, dan 3 jabatan fungsional.
Dalam arahannya kepada para pejabat baru, Bupati meminta agar seluruh ASN segera bekerja cepat dan berkoordinasi dengan baik di tempat tugas masing-masing.
“Dengan amanah dan jabatan baru ini, jangan menginjak rem — tapi tancap gas. Kita ingin pemerintahan yang bergerak cepat dan memberi layanan publik terbaik,” katanya.
Daeng Manye juga menegaskan pentingnya sinergi antarpejabat baru untuk mencegah terjadinya miskomunikasi dalam proses transisi jabatan.
“Bangun komunikasi yang sehat, lakukan serah terima jabatan segera agar pelayanan publik tidak terganggu,” ujarnya.
Lebih jauh, Bupati menyebut mutasi ini merupakan bagian dari strategi transformasi birokrasi Takalar menuju pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.
“Jabatan bukan hak milik. Siapa pun bisa diganti atau dipindahkan sesuai kebutuhan organisasi. Yang kita butuhkan adalah ASN yang mampu bekerja dan memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Kabupaten Takalar di bawah kepemimpinan Daeng Manye menegaskan arah baru reformasi birokrasi yang berbasis kinerja, profesionalisme, dan pelayanan prima.
BERITA TERKAIT
-
Bupati Firdaus Luncurkan ANITA: ASN Takalar Dipantau Live Tracking, Kinerja Dinilai Berbasis Poin
-
Bupati Takalar Tekankan Akselerasi Pembangunan di Musrenbang RKPD 2027
-
Safari Ramadan di Kale Lantang, Bupati Takalar Salurkan Bantuan dan Dorong Pelayanan Prima untuk Warga
-
Bupati Takalar Turun ke Sawah, Serahkan Bantuan ke 15 Kelompok Tani di Lumbung Padi Su’rulangi
-
Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat, Bupati Takalar Lakukan Kunjungan ke RSUD Padjonga Daeng Ngalle