MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Suasana di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sempat mencekam pada Sabtu (18/10/2025). Dua kelompok massa terlibat bentrok diduga akibat sengketa kepemilikan lahan kosong yang diklaim kedua belah pihak sebagai milik masing-masing.
Bentrokan yang terjadi menjelang waktu magrib itu sempat mengganggu arus lalu lintas dan membuat warga sekitar panik. Kedua kelompok saling serang menggunakan batu, busur panah, serta senjata tajam seperti badik dan parang.
Satu orang dilaporkan mengalami luka akibat terkena anak panah busur, sebelum akhirnya aparat kepolisian turun tangan menenangkan situasi.
Menurut informasi di lapangan, bentrokan dipicu oleh aksi pemagaran lahan yang dilakukan oleh salah satu kubu. Tindakan itu memancing reaksi dari kelompok lainnya yang tidak terima karena merasa lahan tersebut juga dalam penguasaan mereka.
“Mereka ingin melakukan pemagaran sebagai batas lahan, tapi kami tegur karena ini masih sengketa. Tiba-tiba mereka menyerang dengan anak panah dan parang,” ungkap seorang saksi mata bernama Muhammad Ilham saat ditemui di lokasi kejadian.
Ilham menuturkan bahwa kedua kelompok sebenarnya telah lama melakukan penguasaan fisik atas lahan tersebut sambil menunggu putusan hukum yang sah dari pihak berwenang.
“Seharusnya tunggu dulu putusan pengadilan. Kalau sudah jelas, baru ada tindakan resmi dari aparat. Tapi ini justru bentrok di lapangan,” tambahnya.
Setelah beberapa saat berlangsung ricuh, aparat kepolisian akhirnya berhasil mengendalikan situasi dan memulihkan kondisi di sekitar lokasi. Arus lalu lintas yang sempat macet di sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga kini telah kembali normal.
Hingga malam hari, petugas masih berjaga di sekitar area sengketa untuk mencegah bentrokan susulan.
Dari informasi yang beredar, lahan kosong yang diperebutkan tersebut diduga melibatkan dua kubu besar, yakni pihak Kalla Group dan pihak GMTD (Gowa-Makassar Tourism Development) yang sama-sama mengklaim status kepemilikan lahan.
Namun, belum ada pernyataan resmi dari kedua belah pihak maupun aparat kepolisian terkait dugaan ini. Saat ini, status hukum lahan tersebut masih dalam proses sengketa.
Pihak kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pemicu pasti dan siapa saja yang terlibat dalam bentrokan tersebut.
“Kami masih mendalami penyebab pasti dan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi. Yang jelas, situasi saat ini sudah terkendali,” ujar seorang petugas di lapangan.
Meski situasi telah kondusif, bentrokan di Tanjung Bunga kembali mengingatkan pentingnya penyelesaian hukum yang tegas dan transparan dalam kasus sengketa lahan di kawasan strategis Makassar.
Warga berharap kejadian serupa tidak terulang, dan semua pihak dapat menunggu keputusan resmi agar konflik fisik tidak lagi menjadi jalan keluar. (Noer)
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pemkot Makassar - GMTD Sinergi Bahas Jembatan Barombong, Fokus Pembebasan Lahan
-
Pj Gubernur Prof Zudan - Presdir Kalla Group Teken MoU Kolaborasi Program CSR Pelestarian Lingkungan
-
Terima Audiensi Perusahaan Tertua di Sulsel, Pj Gubernur Bahtiar Dorong Penyerapan Tenaga Kerja
-
Blak-blakan Soal Utang Rp 300 Miliar BUMN ke Kalla Group, JK: Sudah 3 Tahun Kami Tidak Dibayar
-
PT Bumi Karsa Tangani Proyek Hunian Tetap Pasca Bencana Di Provinsi Sulawesi Tengah