Redaksi : Rabu, 15 Oktober 2025 17:45

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah melalui sinergi digital lintas instansi.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah, Rabu (15/10/2025), di Balai Kota Makassar. Penandatanganan dilakukan secara hybrid bersama 109 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Kolaborasi strategis ini melibatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah — termasuk Kota Makassar yang menjadi salah satu kota kunci di kawasan timur Indonesia dalam implementasi sistem perpajakan terintegrasi.

Dari Balai Kota, kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Sulselbartra, Adnan Muis, serta Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap penguatan tata kelola fiskal yang akuntabel.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menilai kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam membangun sinergi fiskal nasional yang modern dan berintegritas.

“PKS Tripartit ini tidak hanya menyatukan data dan sistem, tapi juga memperkuat kepercayaan antarlembaga dalam membina kepatuhan pajak masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya secara virtual.

Hingga Oktober 2025, sebanyak 527 pemerintah daerah telah menandatangani kerja sama serupa—meningkat dari 493 daerah sebelumnya.

“Kini, 97 persen pemerintah daerah di Indonesia telah berkolaborasi aktif dalam sistem sinergi pajak nasional,” tambah Bimo.

Melalui kerja sama ini, Pemkot Makassar akan memperkuat pertukaran data pajak, pengawasan wajib pajak bersama, serta peningkatan kapasitas aparatur di bidang perpajakan. Berbagai kegiatan seperti rekonsiliasi data, konfirmasi wajib pajak, hingga edukasi kepatuhan pajak juga terus digalakkan secara berkala.

Wali Kota Munafri menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian fiskal daerah.

“Kunci keberhasilan pembangunan kota terletak pada kemampuan daerah mengelola dan memaksimalkan potensi pendapatannya. Kami siap mendukung penuh sinergi ini untuk menciptakan tata kelola perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi pusat dan daerah bukan semata urusan angka penerimaan, melainkan juga membangun budaya taat pajak di kalangan masyarakat dan pelaku usaha.

“Kepatuhan pajak adalah bentuk partisipasi warga dalam membangun kota. Ketika sistemnya transparan, kepercayaan publik akan tumbuh, dan itu menjadi modal besar bagi kemajuan Makassar,” ujar Munafri.

Sementara itu, Kepala Bapenda Makassar Andi Asminullah menyebut pihaknya terus memperkuat digitalisasi pelayanan pajak daerah agar selaras dengan transformasi sistem DJP.

“Integrasi data ini akan menutup peluang kebocoran dan meningkatkan efisiensi pelayanan. Masyarakat akan merasakan manfaatnya melalui kemudahan membayar pajak dan kejelasan pelaporan,” jelasnya.

Langkah ini menjadi bukti bahwa Makassar tidak hanya beradaptasi dengan era digital, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan nasional menuju tata kelola fiskal yang terbuka, efisien, dan dipercaya publik.