Redaksi : Kamis, 09 Oktober 2025 15:09

JAKARTA, BUKAMATANEWS - Guna mengatasi maraknya penipuan dan penyalahgunaan identitas digital, Telkomsel bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia menggelar uji coba registrasi pelanggan telekomunikasi menggunakan data kependudukan biometrik. Uji coba kedua ini berlangsung di GraPARI Graha Merah Putih, Jakarta, pada Senin (7/10/2024).

Inisiatif ini menitikberatkan pada penguatan keamanan dengan menghadirkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) yang telah ditingkatkan. Teknologi ini dilengkapi dengan liveness detection sesuai standar ISO 30107, yang secara aktif dan pasif mampu membedakan wajah asli dari foto, video, atau bahkan manipulasi deepfake.

“Tujuan registrasi biometrik ini adalah sebagai bentuk perlindungan pengguna ponsel di Indonesia. Kami mengapresiasi Telkomsel yang telah menunjukkan langkah kongkrit dalam uji coba registrasi biometrik sebagai bentuk tanggung jawab selaku operator seluler kepada pelanggannya,” ujar Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kominfo, Edwin H. Abdullah, dalam sambutannya.

Edwin berharap langkah ini akan menjadi pola baru dalam industri seluler, yang menegaskan komitmen operator tidak hanya pada keuntungan bisnis, tetapi juga pada keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi digital.

Uji coba dilakukan melalui berbagai skenario layanan, seperti registrasi pelanggan baru dan penggantian kartu SIM, menggunakan aplikasi dan webpage yang dirancang untuk proses biometrik mandiri. Langkah ini merupakan respons atas meningkatnya kasus kejahatan digital yang memanfaatkan nomor seluler dan potensi penyalahgunaan data identitas seperti NIK dan Nomor KK untuk registrasi tidak sah.

Direktur Sales Telkomsel, Stanislaus Susatyo, menegaskan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah. “Dengan implementasi yang bertahap dan terukur serta mempertimbangkan kesiapan ekosistem dan perangkat pendukung, kami percaya kebijakan ini dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” jelas Stanislaus.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini diyakini dapat melindungi data pelanggan dari risiko pemalsuan dan penyalahgunaan identitas. Telkomsel, lanjutnya, akan terus berkolaborasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.

Uji coba ini sejalan dengan komitmen Telkomsel dalam menghadirkan layanan beyond connectivity, memperkuat kualitas Know Your Customer (KYC), serta mendukung visi pemerintah dalam membangun ekosistem digital Indonesia yang lebih terpercaya.