Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Sabtu, 27 September 2025 20:35

Ist
Ist

Kasus Keracunan MBG Massif, DPR RI Minta Pemerintah Waspadai Kemungkinan Sabotase

Evaluasi menyeluruh penting dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi. Baik terhadap standar operasional maupun sistem pengawasan internal di SPPG.

JAKARTA, BUKAMATANEWS - Kasus keracunan massif Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah di Indonesia, menjadi sorotan DPR RI. Melalui Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo, meminta pemerintah mewaspadai kemungkinan adanya sabotase dalam pelaksanaan program ini.

"Badan Gizi Nasional harus tetap waspada tentang kemungkinan adanya sabotase oleh pihak-pihak tertentu," kata Firman dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu, 27 September 2025.

Ia mengaku heran kasus keracunan itu menimpa anak-anak sekolah di berbagai daerah.

"Ini sangat memprihatinkan dan memerlukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab pasti banyaknya kasus keracunan," kata Firman.

Karena itu, ia meminta pelaksanaan dan oleh petugas MBG di lapangan dilakukan lebih selektif lagi.

"Harus melibatkan Pemda melalui ibu-ibu PKK sesuai tingkatannya. Kerja sama dengan Persit (Persatuan Istri Prajurit Kartika Chandra Kirana), dan Bayangkari setempat," ucap Legislator Golkar itu.

Sebelumnya, Literatur Institut juga mendorong BGN agar melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap pelaksanaan program MBG. Hal ini buntut dugaan kelalaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyebabkan kasus keracunan.

Direktur Literatur Institut, Asran Siara mengatakan, evaluasi menyeluruh penting dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi. Baik terhadap standar operasional maupun sistem pengawasan internal di SPPG.

"Kita berharap program pemenuhan gizi masyarakat tetap berjalan dengan prinsip zero accident," kata Asran terpisah.

Ia pun mendukung langkah tegas BGN menutup sedikitnya 40 SPPG yang tidak memenuhi standar operasional. (*)

 

#makan bergizi gratis #Keracunan MBG #badan gizi nasional #SPPG #Komisi IV DPR RI