MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar melakukan penertiban bangunan liar di Jalan Metro Tanjung Bunga, tepat di depan Trans Studio Mall Makassar, Jumat (26/9/2025).
Penertiban ini dipimpin langsung Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Makassar, Andi Ibrahim Sikki, S.STP. Menurutnya, langkah tersebut diambil karena bangunan yang berdiri di kawasan tersebut tidak memiliki izin resmi serta dinilai mengganggu tata ruang kota.
“Penertiban ini merupakan upaya menjaga kawasan agar tetap tertib, aman, dan sesuai peruntukannya,” ujar Andi Ibrahim di sela kegiatan.
Sebanyak 230 personel Satpol PP dikerahkan dalam operasi tersebut. Kegiatan juga melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan setempat, Dinas Tata Ruang, hingga mendapat dukungan penuh dari TNI dan Polri.
Kehadiran aparat gabungan tersebut memastikan jalannya penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Hingga berita ini diturunkan, proses penertiban berjalan tanpa insiden berarti.
BERITA TERKAIT
-
Siaga dalam Peringatan Maulid Nabi, Satpol PP Makassar Lakukan Patroli Penutupan Tempat Hiburan Malam
-
Satpol PP Gelar Patroli Siaga di Kota Makassar: Tertibkan Pelanggaran dan Jaga Estetika Kota
-
Kasatpol PP Makassar Tinjau Poskamling Binaan di Kelurahan Pannampu, Perkuat Keamanan Lingkungan
-
CPI Makassar Disterilkan dari PK5, Satpol PP Tertibkan Kawasan Ikonik Kota
-
Ketua Unit DWP Satpol PP Makassar Hadiri Pengukuhan Pengurus DWP Kota Masa Bhakti 2024–2029