SELAYAR, BUKAMATANEWS - Polres Kepulauan Selayar berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kopra yang merugikan seorang warga Kecamatan Bontomanai. Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polres Selayar pada Minggu, 21 September 2025, sekitar pukul 15.00 Wita, di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Muh Rifai, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/B/227/IX/2025/SPKT/Polres Kepulauan Selayar. Korban atas nama Rusli Efendy Sangkala Wijaya melaporkan adanya kehilangan kopra sejak Bulan Juli 2025, dengan jumlah kekurangan mencapai sekitar 120 kilogram setiap kali pengiriman ke Makassar. Korban juga mengaku mengalami total kerugian hingga Rp100 juta.
"Setelah menerima laporan, Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Rahmat Wadi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Mereka diamankan di kawasan Taman Pelangi, setelah tim memastikan keterlibatan para pelaku dalam aksi pencurian yang dilakukan berulang kali," ujar Iptu Rifai.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku yakni FI (25), AD (17), IR (15), dan IK (33). Dua diantaranya masih berstatus pelajar.
Berdasarkan hasil interogasi awal, para pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian kopra dari gudang dan kendaraan milik korban di Desa Parak, Kecamatan Bontomanai.
Kasat Reskrim menambahkan, salah satu pelaku yang berinisial A merupakan sopir yang biasa digunakan korban untuk mengangkut kopra.
"Hubungan kedekatan ini dimanfaatkan untuk melancarkan aksi pencurian yang sudah berlangsung beberapa kali," jelasnya.
Barang bukti tidak ditemukan karena kopra hasil curian telah dijual oleh para pelaku. Saat ini seluruh terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, memberikan apresiasi terhadap kinerja personel Resmob yang cepat mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa Polres Selayar akan terus bertindak tegas terhadap setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat.
Kapolres juga mengimbau warga agar selalu waspada dan segera melapor bila mengetahui adanya indikasi tindak kejahatan di lingkungannya, sehingga kepolisian dapat segera melakukan penindakan. (*)
BERITA TERKAIT
-
Bripka Harianto, Polisi Entrepreneur Personel Polres Selayar Tak Gengsi Jualan Bubur Ayam
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Selayar, Diduga Lansia yang Dilaporkan Hilang Tujuh Bulan Lalu
-
Sambut Kedatangan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo di Sulsel, Kapolres Didid Imawan Siap Sukseskan Program Kapolda Baru
-
Cetak Sejarah, Tujuh Atlet Perbakin Selayar Lolos ke Porprov Sulsel 2026
-
Groundbreaking Pembangunan SPPG, Kapolres Didid Imawan Siap Kawal Keberlanjutan Program MBG di Kepulauan Selayar