Polisi Tangkap Empat Pelaku Penganiayaan Nelayan di Selayar
Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah gitar yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Selanjutnya, para terduga pelaku diserahkan ke penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
SELAYAR, BUKAMATANEWS – Tim Resmob Satreskrim Polres Kepulauan Selayar berhasil mengungkap kasus penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Dermaga Dusun Manarai, Kelurahan Bontoborusu, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 14 September 2025, sekitar pukul 15.00 Wita di Dusun Paoia, Desa Bontoborusu.

Empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AF alias Topan (21), AJ alias Jamil (21), ALP alias Langke (19), dan AA alias Afrian (17). Mereka diamankan di rumah masing-masing setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi terkait laporan masyarakat.
Kasus ini bermula pada Sabtu dini hari, 13 September 2025 dini hari sekitar pukul 01.30 Wita, ketika korban Burhanuddin (42), seorang nelayan asal Benteng Selatan, mengalami penganiayaan saat berusaha melerai pertikaian di dermaga. Menurut laporan, awalnya terduga pelaku merasa tersinggung terhadap Muh. Fadil J, pacar dari anak korban, pada acara joget. Ketika korban berusaha melerai keributan, ia justru turut menjadi sasaran penganiayaan menggunakan gitar hingga mengalami luka di bagian mata dan tangan.
"Setelah menerima laporan, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, identitas dan keberadaan para pelaku berhasil diketahui, dan tim langsung melakukan penangkapan. Saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Muh Rifai, Minggu, 14 September 2025.
Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah gitar yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Selanjutnya, para terduga pelaku diserahkan ke penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Kepulauan Selayar, sesuai dengan arahan Kapolda Sulsel dalam menindak tegas tindak pidana penganiayaan, pencurian, dan kejahatan konvensional lainnya. Ia juga menekankan komitmen kepolisian untuk terus merespons cepat laporan masyarakat serta memberikan rasa aman di tengah warga. (*)
News Feed
Pesta Siaga SIT Ar-Rahmah 2025: Membangun Karakter Pemimpin Cilik Lewat Kegembiraan Berkemah
09 November 2025 06:38
Dari Makassar ke Jambi: 6 Hari Hilangnya Balita Bilqis Akhirnya Terungkap
09 November 2025 06:33
AMAN Sulsel Dukung Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
08 November 2025 22:24
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diduga Terpengaruh Konten di Media Sosial
08 November 2025 21:06
Berita Populer
09 November 2025 06:38
09 November 2025 06:33
09 November 2025 06:58
