SELAYAR, BUKAMATANEWS – Untuk menertibkan proses pelayanan dan mengurai kepadatan, Polres Kepulauan Selayar menetapkan mekanisme baru dalam pembagian antrean pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Mulai hari ini, Sabtu, 13 September 2025, pembagian nomor antrean SKCK akan dilakukan setiap pukul 17.00 WITA, dan berlaku untuk pelayanan hari berikutnya.
Kasat Intelkam Polres Kepulauan Selayar, Iptu Andi Suparman, menjelaskan bahwa setiap hari akan dibagikan sebanyak 300 nomor antrean. Jika kuota habis, maka pemohon bisa kembali mengambil antrean di hari selanjutnya.
"Pembagian antrean dilakukan sore hari agar masyarakat bisa lebih tertib dan memiliki kepastian kapan mendapat giliran. Setiap sore jam 17.00 WITA, akan dibagikan 300 antrean untuk pelayanan esok harinya," jelas Kasat Intelkam, Sabtu, 13 September 2025.
Lebih lanjut, Kasat Intelkam juga menegaskan bahwa ibu hamil akan mendapat layanan khusus dengan diprioritaskan agar tidak perlu menunggu lama dalam antrean.
"Khusus ibu hamil, kami prioritaskan agar bisa segera dilayani demi kenyamanan dan kesehatannya," ujarnya.
Dengan sistem antrean baru ini, Polres Selayar berharap pemohon tidak perlu datang terlalu pagi atau berdesakan di area loket, karena antrean sudah diatur lebih awal.
Polres Selayar mengimbau seluruh masyarakat yang membutuhkan SKCK untuk tetap tertib, bersabar, dan mengikuti prosedur. Pihak kepolisian juga menyampaikan permohonan maaf atas keterbatasan pelayanan, sekaligus memastikan seluruh pemohon akan tetap terlayani sesuai ketentuan. (*)
BERITA TERKAIT
-
Empat Kabupaten Berlaga di Turnamen Tenis Lapangan Antar Pelti dalam Rangka Hari Bhayangkara
-
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Selayar Bagikan Beras SPHP Gratis untuk Warga Kurang Mampu
-
Capricous Juara Kapolres Cup E-Sport 2026, Siap Wakili Polres Selayar di Kapolda Cup
-
Satlantas Polres Kepulauan Selayar Gelar Bakti Sosial Indonesia Asri di Kawasan Pantai Penghibur
-
Bulutangkis Bhayangkara Cup 2026 Polres Selayar Resmi Bergulir, 294 Atlet Ramaikan Turnamen