Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Senin, 08 September 2025 10:39

Lima pelaku judi kartu diamankan Polres Selayar, Sabtu, 6 September 2025 lalu.
Lima pelaku judi kartu diamankan Polres Selayar, Sabtu, 6 September 2025 lalu.

Polisi Tangkap Lima Pelaku Judi Kartu, Sita Uang Tunai Jutaan Rupiah

Kapolres mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dengan tidak terlibat dalam praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya.

SELAYAR, BUKAMATANEWS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Selayar kembali mengungkap tindak pidana perjudian dalam rangka Operasi Sikat 2025. Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Rahmat Wadi berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku judi kartu remi (yoker) saat tengah asyik bermain di sebuah rumah di Desa Parak, Kecamatan Bontomanai, pada Sabtu, 6 September 2025 lalu, sekitar pukul 15.00 Wita.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial B (37) bersama empat perempuan berinisial H (53), S (70), A (48), dan N (36). Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp 3.521.000 yang digunakan sebagai taruhan.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Muh Rifai, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

"Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti. Saat ini mereka telah diamankan di Mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Selayar dalam menindak segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat, sesuai arahan pimpinan.

"Penangkapan yang kami lakukan sebagai bentuk respon terhadap aduan warga dan untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Selayar," ujar Iptu Rifai.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, mengapresiasi kinerja Satreskrim dan Resmob yang sigap menindak laporan warga.

"Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah melaporkan kegiatan tersebut. Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan dan memastikan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku," ucap Kapolres.

Kapolres kembali mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dengan tidak terlibat dalam praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya. Ia menekankan bahwa dukungan masyarakat sangat penting agar situasi Selayar tetap aman, tertib, dan kondusif. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Polres Selayar #AKBP Didid Imawan #Judi kartu #Perjudian

Berita Populer