Tipikor Polres Jeneponto Limpahkan Kepala Desa Tersangka Korupsi Aset ke Kejaksaan
22 Oktober 2025 23:48
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, terutama peran aktif para Kepala Puskesmas dalam proses penyusunan. Ia menegaskan bahwa Renstra harus mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat dan menjadi pedoman dalam memperbaiki sistem kesehatan di daerah.
JENEPONTO, BUKAMATANEWS - Pemerintah Kabupaten Jeneponto mulai mematangkan arah pembangunan sektor kesehatan lima tahun ke depan. Hal itu ditandai dengan dibukanya secara resmi kegiatan Penyusunan Awal Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kesehatan Tahun 2025–2029 oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, di Aula As-Syifa, Dinas Kesehatan Jeneponto, Rabu (3/9/2025).
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat, Kepala BPKAD, Direktur RSUD Lanto’ Daeng Pasewang, Direktur RS Pratama Rumbia, serta para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Jeneponto.
Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto, Hj. Syusanty A. Mansyur, menyebut penyusunan Renstra merupakan langkah awal untuk memperkuat arah kebijakan dan indikator kinerja sektor kesehatan di Jeneponto. “Dokumen Renstra ini bukan sekadar formalitas, tetapi peta jalan bagi peningkatan pelayanan kesehatan yang terukur, efektif, dan berorientasi pada masyarakat,” ujarnya.
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, terutama peran aktif para Kepala Puskesmas dalam proses penyusunan. Ia menegaskan bahwa Renstra harus mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat dan menjadi pedoman dalam memperbaiki sistem kesehatan di daerah.
“Saya ingin Renstra ini tidak hanya bagus di atas kertas. Harus ada semangat kolaborasi, inovasi, dan keberlanjutan di dalamnya. Mari kita jadikan Renstra ini sebagai alat perubahan menuju layanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh warga Jeneponto,” tegasnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan para narasumber dari Bappeda, Inspektorat, dan BPKAD yang memberikan paparan terkait kebijakan nasional, akuntabilitas, dan arah penganggaran pembangunan kesehatan.
Melalui forum strategis ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap Renstra Dinas Kesehatan 2025–2029 dapat menjadi dokumen komprehensif dan visioner, sejalan dengan RPJMD daerah dan RPJMN nasional, guna memperkuat transformasi layanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan di Jeneponto.
22 Oktober 2025 23:48
22 Oktober 2025 21:13
22 Oktober 2025 17:45