Pimpin Apel Dishub, Wali Kota Makassar Ingatkan Etika Bertugas di Lapangan
23 Oktober 2025 12:51
Berdasarkan pemeriksaan dokter, janin pasien masih bisa dipertahankan dan dilakukan penanganan pemberian obat. Pada tanggal 29 Agustus 2025, oleh dokter disampaikan bahwa pasien sudah bisa keluar dan istirahat di rumah, setelah sehari sebelumnya, tanggal 28 Agustus 2025 dilakukan pemeriksaan USG.
LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - RSUD I Lagaligo dituding memulangkan pasien ibu hamil dengan kondisi janin yang sudah membusuk. Informasi tersebut kemudian viral di sosial media.
Melalui keterangan resmi yang disampaikan Humas RSUD I Lagaligo secara tertulis, Rabu, 3 September 2025, dijelaskan bahwa pasien yang dimaksud dirawat di RSUD I Lagaligo pada tanggal 22 - 29 Agustus 2025. Pasien masuk pada tanggal 22 Agustus 2025, dengan keluhan nyeri perut.
"Pasien diperiksa oleh dokter spesialis kandugan dengan diagnosa Abortus Iminens (ancaman keguguran)," jelas Humas RSUD I Lagaligo, dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi.
Berdasarkan pemeriksaan dokter, janin pasien masih bisa dipertahankan dan dilakukan penanganan pemberian obat. Pada tanggal 29 Agustus 2025, oleh dokter disampaikan bahwa pasien sudah bisa keluar dan istirahat di rumah, setelah sehari sebelumnya, tanggal 28 Agustus 2025 dilakukan pemeriksaan USG.
Pada pemeriksaan tersebut, tidak ada kondisi pembusukan. "Pada saat pasien mau pulang, bidan yang merawat masih bertanya mau pulang atau masih mau tinggal dulu? Pasien setuju untuk pulang hari pada hari itu," lanjutnya.
"Jadi sekali lagi kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan USG dan pemeriksaan dokter, tidak ada pembusukan janin pada saat pasien pulang," tegasnya.
Pihak rumah sakit menegaskan, semua tindakan yang dilakukan oleh dokter didasarkan pada prosedur medis standar yang berpedoman pada keilmuan dan profesionalisme. (*)
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 11:08
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:42
23 Oktober 2025 11:08