JAKARTA, BUKAMATANEWS - Aparat Kepolisian mulai menyelidiki kasus penjarahan dan perusakan rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni. Rumah Sahroni berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara telah dijarah oleh masyarakat.
Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Mereka diperiksa untuk mengetahui awal mula terjadinya penjarahan.
"Sudah ada lima saksi yang diperiksa. Kami saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi saat dikonfirmasi, Selasa, 2 September 2025.
Polisi juga masih melakukan penelusuran terkait sosok-sosok yang menjadi pelaku penjarahan ini. Hingga kini, belum ada yang diamankan terkait kasus tersebut.
Pihaknya juga memastikan akan melakukan prosedur pengamanan di sekitar area rumah Sahroni. Meski demikian, polisi belum menerima laporan resmi dari pemilik rumah terkait kasus tersebut.
"Untuk saat ini Polres Metro Jakarta Utara khususnya Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara sudah melakukan langkah-langkah pengamanan. Walaupun sampai saat ini pemilik rumah belum melapor," ucapnya.
Penjarahan terjadi di rumah Ahmad Sahroni pada Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu. Ratusan massa tak dikenal merangsek masuk dan merusak, sampai akhirnya memasuki rumah Ahmad Sahroni. (*)
BERITA TERKAIT
-
Polres Tangsel Tetapkan 11 Tersangka dalam Kasus Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Diduga Sudah Berniat Melakukan Kejahatan
-
KKSS Sampaikan Empati Mendalam dan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
-
Partai Nasdem Akhirnya Copot Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI
-
Ahmad Sahroni Batal jadi Ketua Tim Pemenangan RK - Suswono
-
Ahmad Sahroni, Si Anak Priok, Posisi Puncak Calon Gubernur DKI 2024 Menjadi Sorotan NasDem