TAKALAR, BUKAMATANEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang lantai 2 DPRD Takalar, Selasa (2/9/2025).
Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, didampingi Wakil Bupati Takalar, Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., MM, serta Ketua DPRD Takalar, H. Muh. Rijal, yang memimpin jalannya rapat. Paripurna juga dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD Takalar, jajaran Forkopimda, Sekda Takalar, serta para pimpinan OPD lingkup Pemkab Takalar.
Bupati Takalar dalam sambutannya menekankan pentingnya kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan, sekaligus memastikan program prioritas dapat terlaksana dengan efektif,” ujar Firdaus.
Sementara itu, Ketua DPRD Takalar H. Muh. Rijal menilai penandatanganan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia menegaskan bahwa orientasi utama dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan adalah kesejahteraan masyarakat Takalar.
Dengan disepakatinya rancangan ini, Pemkab dan DPRD Takalar menegaskan komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
BERITA TERKAIT
-
Berprestasi di Demo Day Generasi Terampil Sulsel, Bupati Takalar Apresiasi Siswa SMA Negeri 13 dan 4 Takalar
-
Koperasi Desa Merah Putih Aeng Batu-Batu Mendapat Appreciate dari Sekretaris Menteri Koperasi RI
-
Perluas Akses Broadband 4G untuk Masyarakat Pedesaan, Telkomsel Resmikan BTS 4G di Desa Kaleko'mara, Takalar
-
Dialog Sederhana di Mangadu, Bupati Takalar Serap Keluhan Warga soal Pupuk dan Bibit Padi
-
Pemkab Takalar Klarifikasi Terkait Utang Sewa Aset Daerah oleh Perusda