Redaksi
Redaksi

Senin, 01 September 2025 20:53

DPRD Parepare Siap Kawal Tuntutan Mahasiswa: Tolak Kenaikan Tunjangan DPR RI dan Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

DPRD Parepare Siap Kawal Tuntutan Mahasiswa: Tolak Kenaikan Tunjangan DPR RI dan Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

DPRD Parepare dukung tuntutan mahasiswa menolak kenaikan tunjangan DPR RI dan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, aspirasi akan disampaikan ke pusat.

PAREPARE,BUKAMATANEWS – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Parepare yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Parepare (Ampera) menggelar unjuk rasa pada Senin (1/9/2025). Aksi berlangsung di dua titik, yaitu Mapolres dan Gedung DPRD Parepare, serentak dengan demonstrasi di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.

Mahasiswa menyuarakan tiga tuntutan utama: menolak tindakan represif aparat, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, serta menolak kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, bersama dua wakil ketua dan perwakilan lima fraksi, menemui massa secara langsung.

"Kami sepakat menolak kenaikan gaji dan tunjangan DPR RI di tengah krisis ekonomi rakyat. Aspirasi ini akan kami kawal hingga ke pusat (Jakarta)," tegas Kaharuddin di hadapan pengunjuk rasa.

Selain itu, DPRD Parepare juga mendukung percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah pemberantasan korupsi yang lebih efektif. Tuntutan mahasiswa akan diteruskan ke pimpinan partai di tingkat pusat.

Aksi mahasiswa berlangsung damai meski sempat diwarnai pembakaran ban. Aparat gabungan Polri, TNI, Brimob, Satpol PP, dan Damkar mengawal jalannya aksi dan membersihkan area setelah demonstrasi. Sebelumnya, massa Ampera juga menggelar aksi di depan Mapolres, menuntut agar tidak ada lagi tindakan represif aparat dan mendorong evaluasi kinerja Polri.

Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, menemui mahasiswa dan menyatakan akan menyampaikan aspirasi mereka ke tingkat yang lebih tinggi.

Aksi unjuk rasa berakhir tertib dan kondusif, tanpa insiden berarti. Mahasiswa membubarkan diri setelah menyampaikan seluruh aspirasinya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Populer