Warga Panik Isu BBM Naik, Wali Kota Parepare: Hoaks! Stok Aman
02 April 2026 16:03
PT KIMA sebenarnya sudah memiliki izin, hanya saja dengan ragam industri di dalam kawasan, kami tetap butuh pembinaan dari DLH dan juga PPLH Kementerian Lingkungan Hidup
MAKASSAR, BUKAMATANEWS — PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) membuka peluang pengelolaan sampah industri melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Hal ini diungkapkan Direktur Operasional PT KIMA, Alif Usman, usai bertemu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman.
"Kami minta pembinaan dari DLH Makassar sebagai pihak yang berkompeten, agar pengelolaan sampah di kawasan industri bisa lebih terarah," ujarnya, Selasa (26/8/2025).
"PT KIMA sebenarnya sudah memiliki izin, hanya saja dengan ragam industri di dalam kawasan, kami tetap butuh pembinaan dari DLH dan juga PPLH Kementerian Lingkungan Hidup," tambah Alif.
Menurutnya, TPS3R di Kawasan Industri KIMA masih dalam tahap awal. Pertemuan dengan DLH kali ini menjadi langkah pembahasan awal sebelum pelaksanaan pengelolaan sampah domestik yang lebih kompleks.
"Ini baru pertemuan pertama, masih ada konsultasi lanjutan dengan DLH Kota Makassar. Dengan adanya arahan dan pembinaan, kami akan tindaklanjuti dalam bentuk tata kelola dan pelaksanaan TPS3R yang sesuai regulasi," ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas jaringan pengolahan sampah, baik di kawasan pemukiman maupun kawasan industri, untuk mendukung target Makassar Bebas Sampah.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar bersama PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) menjajaki kerja sama dalam pengelolaan sampah kawasan industri.
Kepala DLH Makassar, Helmi Budiman, menyampaikan bahwa pertemuan dengan manajemen PT KIMA menjadi langkah awal membangun kolaborasi di bidang persampahan.
"Hari ini kita bertemu dengan PT KIMA untuk membahas kerja sama terkait pengelolaan kawasan dan persampahan di PT KIMA itu sendiri," jelasnya.
"Mudah-mudahan ke depan kita dapat melakukan kolaborasi, khususnya dalam pengaktifan TPS3R di kawasan serta kerja sama mengenai pembersihan," lanjut Helmi.
Selain pengelolaan sampah, diskusi juga membahas kemungkinan kerja sama terkait normalisasi kanal di kawasan industri.
"Tadi disampaikan bahwa akan ada kerja sama untuk kanal. Mudah-mudahan ini bisa kita lakukan dalam rangka mendukung pencapaian Makassar Bebas Sampah 2029," tambahnya.
02 April 2026 16:03
02 April 2026 15:57
02 April 2026 15:15
02 April 2026 14:22
02 April 2026 11:56
02 April 2026 09:30
02 April 2026 11:10
02 April 2026 11:04
02 April 2026 11:25