Wali Kota Parepare Apresiasi Sinergi DPRD dalam Kesepakatan Perubahan APBD 2025
Wali Kota Parepare Tasming Hamid apresiasi sinergi DPRD dalam penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, menekankan optimalisasi pembangunan dan pelayanan publik.
PAREPAREBUKAMATANEWS – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Parepare atas sinergitas yang terjalin antara eksekutif dan legislatif. Hal ini disampaikan Tasming saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Gedung DPRD Parepare.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare, Ir. Kaharuddin Kadir, dan dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah, para staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, serta pejabat lainnya dari lingkungan Pemkot Parepare.
Kesepakatan Strategis untuk Pembangunan Kota
“Kami tentu dari pemerintah kota menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat, karena pada hari ini kita telah sampai pada tahapan akhir pembahasan Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 dari berbagai tahapan pembahasan yang telah kita lakukan,” ujar Tasming Hamid.
Menurut Wali Kota, kesepakatan ini menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi mengenai prioritas pembangunan demi kepentingan masyarakat. Ia berharap hasil kesepakatan ini menjadi salah satu persembahan terbaik bagi warga Parepare.
Tasming menegaskan bahwa seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan Anggaran DPRD akan dicatat dan menjadi bahan pemerintah kota dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025.
Rincian Poin Perubahan APBD 2025
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemkot Parepare akan segera menyusun Rencana Kerja dan Perubahan Anggaran (RKPA) tiap perangkat daerah sesuai pagu dan plafon anggaran sementara yang disepakati.
Beberapa poin perubahan yang telah disepakati antara lain:
-
Pendapatan Daerah direncanakan menjadi Rp960,59 miliar lebih, berkurang sekitar Rp7 miliar (0,72%) dibandingkan anggaran pokok 2025.
-
Belanja Daerah menjadi Rp982,79 miliar lebih, berkurang Rp6,22 miliar (0,63%) dibandingkan anggaran pokok.
-
Penerimaan Pembiayaan naik menjadi Rp25,46 miliar lebih, bertambah Rp775,27 juta (3,14%), sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap Rp3,26 miliar.
Seruan untuk Optimalisasi Pelaksanaan Pembangunan
Di akhir sambutannya, Tasming mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan berjalan optimal.
“Kami menyadari bahwa pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kota Parepare tidak akan berjalan baik tanpa dukungan semua pihak, termasuk Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat serta masyarakat Parepare,” tegas Tasming Hamid.
Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ini menandai komitmen bersama antara Pemkot Parepare dan DPRD untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai prioritas dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
News Feed
Anis Matta Optimistis Partai Gelora Lolos ke Senayan pada Pemilu 2029
14 Juni 2026 18:57
Bupati Bantaeng Sambut Komunitas Mobil Klasik Se Sulawesi di Pantai Marina
14 Juni 2026 14:39
