Redaksi
Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 23:34

Ini Persembahan Terbaik DPRD dan Pemkot untuk Masyarakat Parepare

Ini Persembahan Terbaik DPRD dan Pemkot untuk Masyarakat Parepare

Wali Kota Parepare Tasming Hamid apresiasi DPRD atas persetujuan tiga Ranperda strategis untuk perlindungan sosial, termasuk korban kekerasan seksual, anak jalanan, dan perdagangan orang.

PAREPARE,BUKAMATANEWS – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, memberikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Parepare atas persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang telah melalui proses pembahasan intensif.

Apresiasi tersebut disampaikan Tasming saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Parepare, Jumat, 22 Agustus 2025. Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, dan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan DPRD, Wakil Wali Kota, Pj Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, serta kepala perangkat daerah.

Tiga Ranperda Strategis Disetujui

Tiga Ranperda yang disetujui dalam rapat paripurna tersebut meliputi:

  1. Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

  2. Ranperda tentang Penanggulangan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis.

  3. Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Kami mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Parepare yang telah membahas ketiga Ranperda ini dengan penuh perhatian dan keseriusan,” ungkap Tasming Hamid dalam sambutannya.

Fokus Perlindungan Masyarakat

Menurut Wali Kota, persetujuan tiga Ranperda ini menunjukkan komitmen DPRD Parepare dalam melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dari berbagai bentuk kekerasan dan tindak pidana.

Ranperda pertama, kata Tasming, penting untuk memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual. Ranperda kedua menekankan penanggulangan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis dengan solusi yang bersifat proaktif dan berkelanjutan. Sementara Ranperda ketiga tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang bertujuan memperkuat sistem perlindungan anak dan perempuan serta meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam pencegahan dan penindakan.

“Dengan pengesahan ini, ketiga Ranperda memiliki kekuatan hukum yang jelas dalam upaya perlindungan sosial bagi masyarakat Parepare,” tegas Tasming.

Harapan dan Komitmen ke Depan

Tasming menambahkan, kesepakatan ini merupakan hasil terbaik untuk masyarakat Parepare dan diharapkan menjadi salah satu persembahan terbaik pemerintah kota bersama DPRD.

“Di akhir sambutannya, saya titip harapan agar kerja sama yang telah terjalin dapat terus dipertahankan, sehingga semua program berjalan optimal demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Parepare,” pungkasnya.

Persetujuan tiga Ranperda ini menandai komitmen bersama antara Pemkot Parepare dan DPRD dalam menegakkan perlindungan sosial dan meningkatkan kualitas hidup warganya, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Populer