Pimpin Apel Dishub, Wali Kota Makassar Ingatkan Etika Bertugas di Lapangan
23 Oktober 2025 12:51
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan dukacita atas meninggalnya warga. Sumur yang meledak itu milik masyarakat, bukan di bawah naungan BUMD atau koperasi atau UMKM.
BLORA, BUKAMATANEWS - Kebakaran hebat melanda sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Tiga orang dilaporkan tewas dan dua lainnya mengalami luka bakar serius akibat kebakaran yang terjadi sejak Minggu, 17 Agustus 2025.
Hingga Senin, 18 Agustus 2025, api masih berkobar hebat. Tim gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Blora mengalami kesulitan karena api yang keluar dari sumur mengandung gas.
Akibat kebakaran ini, sekitar 50 warga yang tinggal di sekitar lokasi terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman. Selain korban jiwa, api juga sempat menyambar satu rumah warga yang berada persis di sebelah sumur minyak ilegal tersebut.
Pihak kepolisian telah memasang garis polisi untuk mensterilkan area di sekitar lokasi kejadian. Diketahui, terdapat dua sumur minyak ilegal di kawasan permukiman padat penduduk tersebut yang kini telah diamankan.
Kementrian ESDM Turut Berbelasungkawa
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan dukacita atas meninggalnya warga. Sumur yang meledak itu milik masyarakat, bukan di bawah naungan BUMD atau koperasi atau UMKM.
"Kami mengucapkan prihatin dan berduka atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa ledakan tersebut. Ini jadi perhatian kita semua bahwa pentingnya untuk membenahi tata kelola sumur masyarakat dengan baik," ujar Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, dalam keterangannya, Senin, 18 Agustus 2025.
Dwi Anggia menyampaikan pengeboran minyak telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Termasuk mengatur aspek keselamatan kerja untuk mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terulang.
"Di mana dengan adanya Permen No 14 inilah nanti diatur dan juga untuk mengantisipasi hal-hal seperti ini (kecelakaan kerja) terjadi," ujarnya.
"Seperti yang kita tahu, banyak di antara sumur masyarakat yang berjalan belum mengindahkan aspek keselamatan," ucapnya.
"Sekali lagi, kebijakan ini, hanya untuk sumur masyarakat yang sudah telanjur ada (bukan untuk dibuka sumur masyarakat baru). Jadi akan ada daftar hasil inventarisasi sumur masyarakat. Sumur masyarakat dinaungi di bawah 1 BUMD, Koperasi dan atau UMKM, kerjasama dengan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama). Nah, BUMD/Koperasi/UMKM ini memiliki tanggung jawab perbaikan tata kelola (termasuk lingkungan dan keselamatan). Selain dengan lebih rapihnya tata kelola sumur, ke depannya negara juga dapat potensi lifting minyak & penerimaan," jelasnya.
ESDM mengatakan penanganan dilakukan untuk bisa mengurangi resiko, baik dari aspek keselamatan, termasuk kelestarian lingkungan. Kementerian juga akan meminta agar pemerintah provinsi segera merampungkan inventarisir sumur masyarakat. (*)
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 11:08
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:42
23 Oktober 2025 11:08