TAKALAR, BUKAMATANEWS - Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye" href="https://bukamatanews.id/tag/mohammad-firdaus-daeng-manye">Mohammad Firdaus Daeng Manye mengumumkan kenaikan gaji 20 persen untuk guru TK/TPA. Hal ini sebagai wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Takalar kepada para guru TK/TPA.
"Insya Allah jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Takalar tahun depan meningkat, gaji guru TK/TPA akan ditambah 20 persen. Hal ini sebagai wujud perhatian pemerintah daerah kepada para guru TK/TPA di Kabupaten Takalar," kata Daeng Manye, saat bersilaturahmi dengan Guru TK/TPA se Kabupaten Takalar di Baruga Panrannuangku, Selasa, 29 Juli 2025.
Menurut Bupati Takalar, Guru Taman Kanak-Kanak Qur'an/Taman Pendidikan Al-Quran (TK/TPA) merupakan garda terdepan untuk Pendidikan Qur'an dan menciptakan generasi cinta Al-Qur'an bagi anak-anak di Takalar.
"Alhamdulillah hari ini untuk pertama kalinya saya bersilaturahmi dengan Guru TK/TPA se Kabupaten Takalar. Menjadi Guru TPA merupakan suatu pekerja yang mulia, karena profesi ini mampu membentuk generasi cinta Al-Qur'an dan berakhlak. Sebagai Guru TPA, bukanlah pekerjaan yang mudah, karena harus mendidik anak-anak tidak saja untuk bisa baca tulis Al-Qur’an, namun juga diajarkan tentang ilmu keislaman lainnya seperti akhlak, karakter, sejarah Islam serta pelaksanaan didikan subuh secara berkelanjutan," ujarnya.
Iapun mengucapkan terima kasih kepada guru-guru TK/TPA yang tanpa lelah mendidik generasi penerus sebagai bekal kelak di dunia dan akhirat, serta membentuk generasi Kabupaten Takalar yang Qur'ani yang akan menjadi generasi berakhlak, tangguh dan beriman. (*)
BERITA TERKAIT
-
Berprestasi di Demo Day Generasi Terampil Sulsel, Bupati Takalar Apresiasi Siswa SMA Negeri 13 dan 4 Takalar
-
Koperasi Desa Merah Putih Aeng Batu-Batu Mendapat Appreciate dari Sekretaris Menteri Koperasi RI
-
Perluas Akses Broadband 4G untuk Masyarakat Pedesaan, Telkomsel Resmikan BTS 4G di Desa Kaleko'mara, Takalar
-
Dialog Sederhana di Mangadu, Bupati Takalar Serap Keluhan Warga soal Pupuk dan Bibit Padi
-
Pemkab Takalar Klarifikasi Terkait Utang Sewa Aset Daerah oleh Perusda