Redaksi
Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 22:11

Serap Aspirasi Masyarakat, Hj Salmawati Paris Gelar Reses di Enam Titik Wilayah Jeneponto

Serap Aspirasi Masyarakat, Hj Salmawati Paris Gelar Reses di Enam Titik Wilayah Jeneponto

Reses ini menjadi bagian dari komitmen Hj Salmawati Paris untuk menjaga komunikasi dua arah dengan masyarakat di daerah pemilihannya, sekaligus memastikan pembangunan yang berpihak pada kebutuhan riil warga.

JENEPONTO, BUKAMATANEWS — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Komisi A, Hj Salmawati Paris, melaksanakan kegiatan reses dan temu konstituen di sejumlah titik di Kabupaten Jeneponto. Reses tersebut berlangsung sejak 25 hingga 31 Juli 2025, mencakup enam wilayah di tiga kecamatan.

Beberapa lokasi yang menjadi tempat pelaksanaan reses antara lain Kelurahan Empoang dan Biringkassi di Kecamatan Binamu, Kelurahan Tonrokassi Timur dan Tonrokassi Barat di Kecamatan Tamalatea, serta Kelurahan Bontorangnu, Desa Kayuloe Barat, dan Desa Bontomate’ne di Kecamatan Turatea.

Dalam kegiatan tersebut, Hj Salmawati Paris menyerap berbagai aspirasi langsung dari masyarakat yang hadir. Aspirasi-aspirasi itu akan dihimpun dan dirumuskan menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) untuk kemudian diperjuangkan di tingkat legislatif.

“Saya dipilih oleh masyarakat sebagai wakil mereka di parlemen. Karena itu, saya berkewajiban menyuarakan dan memperjuangkan keluhan serta harapan mereka,” ujar Salmawati, politisi dari Partai NasDem.

Ia menyampaikan bahwa aspirasi yang muncul cukup beragam, mulai dari permintaan perbaikan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan sosial, hingga dukungan bagi sektor ekonomi lokal.

“Banyak masyarakat yang mengusulkan bantuan untuk nelayan dan petani, serta dukungan bagi pelaku UMKM. Ini menjadi catatan penting yang akan saya kawal agar bisa direalisasikan,” tutupnya.

Reses ini menjadi bagian dari komitmen Hj Salmawati Paris untuk menjaga komunikasi dua arah dengan masyarakat di daerah pemilihannya, sekaligus memastikan pembangunan yang berpihak pada kebutuhan riil warga.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Hj Salmawati Paris #Jeneppnto