BBWS Pompengan Jeneberang: Program MYP Pemprov Sulsel Ringankan Beban Pemerintah Pusat
16 September 2026 21:53
DPRD dan Pemkot Parepare resmi menyepakati Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dalam rapat paripurna, menandai transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah bagi masyarakat.
PAREPARE,BUKAMATANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Parepare, Senin (21/7/2025). Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi menandatangani dokumen Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare, Ir. Kaharuddin Kadir, dan dihadiri dua Wakil Ketua DPRD, Suyuti dan Yusuf Lapanna, beserta Pj Sekda Amarun Agung Hamka, anggota DPRD, staf ahli, asisten, kepala SKPD, Direktur PAM Tirta Karajae, kepala bagian, camat, hingga lurah se-Kota Parepare.
Wali Kota Tasming Hamid menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kehadiran seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan. Ia menilai rapat ini sebagai momen strategis yang menandai penyelesaian proses pembahasan Ranperda APBD 2024 yang telah melalui berbagai tahapan.
“Saya sangat memahami bahwa dari beberapa tahapan pembahasan yang telah dilakukan, tentu cukup melelahkan. Kesepakatan ini menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Tentu kami dari pihak eksekutif sangat mengapresiasi,” kata Tasming Hamid.

Tasming juga mengakui adanya sejumlah catatan atau permasalahan yang muncul selama penyusunan Ranperda, sebagaimana disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, hal tersebut merupakan dinamika wajar dalam proses pembahasan yang justru menjadi bagian dari penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.
“Permasalahan yang terungkap harus dimaknai sebagai dinamika dalam setiap pembahasan yang masih harus terus dibenahi dan disempurnakan,” ujarnya.
Wali Kota Parepare menyampaikan penghargaan tinggi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyampaikan pendapat akhir dan menerima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD menjadi bagian penting dalam rangkaian pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemkot Parepare kepada masyarakat.
Tasming menambahkan, saran, pendapat, catatan, dan harapan dari fraksi-fraksi DPRD akan diperhatikan dan ditindaklanjuti sebagai bagian dari proses perbaikan tata kelola keuangan daerah.
16 September 2026 21:53
16 September 2026 21:47
16 September 2026 21:36
16 September 2026 21:27
16 September 2026 21:19