Redaksi : Sabtu, 26 Juli 2025 16:53

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Dinas Sosial Kota Makassar bergerak cepat merespons insiden penyiraman air panas yang dilakukan seorang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) terhadap siswi SMKN 6 Makassar pada Sabtu (26/7).

Menerima laporan tersebut, Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) langsung menurunkan tim untuk melakukan penjemputan ODGJ. Penindakan ini dilakukan sesuai instruksi Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie.

“Kami segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menjemput ODGJ tersebut di Mako Polsek Mamajang,” ungkap Kabid Rehsos, Muh. Zuhur.

Usai dijemput, ODGJ tersebut langsung dibawa ke UPT RPTC (Liponsos Mulia) Dinas Sosial Makassar untuk menjalani asesmen awal dan penelusuran keluarga. Hasil asesmen akan menjadi dasar rujukan bagi Dinas Sosial untuk membawa klien ke Rumah Sakit Jiwa demi mendapatkan perawatan dan penanganan lebih lanjut.

Langkah cepat ini menjadi bukti keseriusan Pemkot Makassar dalam menangani kasus yang melibatkan ODGJ, sekaligus memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat.