Redaksi : Jumat, 25 Juli 2025 16:20

MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Pemerintah Kota Makassar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menggelar pertemuan tindak lanjut terkait penertiban aset kendaraan dinas lingkup Sekretariat DPRD Kota Makassar. Pertemuan yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Jumat (25/7), dihadiri Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, SH, Kepala Kejari Makassar, Nauli Rahim Siregar, SH, MH, Plt. Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, serta Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD, Syahrir, S.STP.

Dalam pertemuan tersebut dibahas pelaksanaan Surat Kuasa Khusus yang diberikan Pemerintah Kota Makassar kepada Kejari Makassar terkait penertiban aset kendaraan dinas. Dari hasil penelusuran, tercatat sebanyak 51 unit kendaraan yang masuk dalam agenda penertiban.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya memperkuat tertib administrasi dan memastikan seluruh aset pemerintah daerah tercatat secara akurat. “Penertiban ini bukan sekadar soal inventarisasi, tetapi juga tentang menjaga akuntabilitas dan memastikan aset benar-benar digunakan untuk kepentingan pelayanan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menyatakan bahwa DPRD mendukung penuh langkah ini sebagai bagian dari komitmen transparansi. “Pelaksanaan pertemuan ini adalah bagian dari komitmen DPRD Makassar untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, khususnya di lingkup DPRD Kota Makassar,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar, menambahkan bahwa Kejari akan menindaklanjuti dengan mekanisme hukum yang berlaku agar seluruh kendaraan dinas dapat ditertibkan sesuai ketentuan. “Kami siap mendampingi Pemkot untuk memastikan proses penertiban berjalan sesuai aturan, sehingga tidak ada lagi aset yang tidak tercatat maupun tidak jelas penggunaannya,” ungkapnya.

Melalui kerja sama lintas lembaga ini, diharapkan penertiban kendaraan dinas dapat berjalan lebih efektif sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kota Makassar.