Makassar Luncurkan Penataan Kanal Jongaya sebagai Kawasan Bebas Sampah dan Destinasi Ekowisata Baru
Program ini diharapkan menjadi model kolaboratif antara pemerintah kota, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun lingkungan kota yang berkelanjutan, bersih, dan menarik untuk dikunjungi.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Pemerintah Kota Makassar bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang secara resmi meluncurkan program Penataan Kanal di wilayah Jongaya, yang digagas sebagai kawasan bebas sampah sekaligus sentra baru ekowisata di kota ini.

Kegiatan launching yang berlangsung pada Jumat (18/07) ini turut dihadiri oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta seluruh kepala perangkat daerah. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, Hasanuddin, S.STP., M.Si, juga tampak hadir dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Wali Kota Munafri menegaskan bahwa penataan kanal merupakan langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata, serta mendukung upaya pengendalian banjir di wilayah perkotaan. “Kanal Jongaya akan kita jadikan percontohan sebagai kawasan yang tidak hanya bebas sampah, tapi juga memiliki nilai tambah sebagai destinasi wisata ramah lingkungan,” ujarnya.
Penataan ini juga bertujuan untuk mempermudah akses operasional dan pemeliharaan kanal, serta mendukung pengelolaan aset secara efektif oleh BBWS Pompengan Jeneberang.
Program ini diharapkan menjadi model kolaboratif antara pemerintah kota, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun lingkungan kota yang berkelanjutan, bersih, dan menarik untuk dikunjungi.
Dengan hadirnya kawasan kanal yang tertata, Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam membangun wajah kota yang lebih hijau, aman, dan layak huni untuk semua.
News Feed
Apel Akbar Pasca-Lebaran, Bupati Luwu Utara Ajak ASN Perkuat Komitmen Pelayanan
02 April 2026 14:03
Setelah NTB, BGN Juga Tutup Ratusan Dapur SPPG di Sulsel
02 April 2026 11:56
Berita Populer
02 April 2026 09:30
02 April 2026 11:10
02 April 2026 11:56
02 April 2026 11:04
02 April 2026 11:25
