Dewi Yuliani : Jumat, 18 Juli 2025 20:04
Pemilik Ekskavator mempolisikan seorang warga berinisial HZ karena menghadang alat berat miliknya tersebut saat hendak memperbaiki jalan rusak.

GOWA, BUKAMATANEWS - Pemilik Ekskavator, Hadi, mempolisikan seorang warga berinisial HZ, karena menghalangi saat hendak memperbaiki jalan rusak di Jalan Butta Ejayya, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Ekskavator yang dikemudikan oleh anaknya diberhentikan paksa di tengah jalan.

"Alat berat jenis ekskavator ini hendak digunakan untuk membersihkan dan meratakan jalan, tapi dihentikan paksa oleh seseorang berinisial HZ, sehingga menyebabkan kerusakan pada mesin," kata Hadi.

Menurut Hadi, insiden tersebut terjadi Jumat pagi, 18 Juli 2025.

Saat itu, anaknya membawa alat berat ekskavator sejauh sekitar 500 meter dari rumah menuju lokasi jalan rusak yang hendak diperbaiki.

Namun di tengah jalan, seseorang menghadang dan menghentikan laju ekskavator dengan alasan aturan yang melarang kendaraan berat tersebut melintas di jalan tanpa menggunakan truk tronton.

"Orang itu bilang ekskavator tidak boleh jalan begitu saja, harus pakai tronton atau diangkut mobil. Padahal jaraknya cuma 500 meter dari rumah ke lokasi. Aturan itu berlaku kalau dipindahkan jauh, mungkin 2 sampai 5 kilometer," ujarnya.

Karena merasa tertekan dan takut, operator ekskavator akhirnya mengemudikan alat berat tersebut dengan kecepatan tinggi.

Akibatnya, kata dia, alat berat tersebut mengalami kerusakan pada bagian selang air dan sistem injeksi (solenoid). Atas kerugian ini, Hadi melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Ekskavator rusak. Selang airnya bocor, injeksinya error. Makanya saya lapor, karena ini sudah merugikan," tambahnya.

Hadi mengaku kegiatan perbaikan jalan tersebut sudah diketahui oleh lurah dan camat setempat. Jalan yang rusak itu rencananya akan dicor, dan material sudah dipesan.

"Ini jalan kami juga pakai setiap hari. Sebagai warga dan pengguna jalan, kami inisiatif untuk memperbaiki. Harusnya orang itu tanya dulu, bukan langsung main hadang seperti itu," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Bontomarannu, AKP Suhardi mengatakan, terkait hal tersebut telah dilakukan mediasi di pihak kecamatan.

"Tadi dimediasi sama camat dan binmas. Jadi penanganannya jalur mediasi," jelasnya. (*)