Usia Baru 9 Tahun, Alya Hadirkan Tiga Buku Inspiratif untuk Anak Indonesia
19 Juni 2026 20:02
Bappeda Kota Makassar gelar rapat koordinasi bahas tindak lanjut Ranperda RPJMD 2025–2029, pastikan dokumen perencanaan pembangunan kuat dan implementatif.
MAKASSAR,BUKAMATANEWS — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar menggelar rapat koordinasi penting dalam rangka penyempurnaan tindak lanjut terhadap hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025–2029, Selasa (15/7/2025).

Rapat ini menjadi bagian dari upaya penguatan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang tidak hanya komprehensif dan konsisten dengan arah kebijakan nasional dan provinsi, tetapi juga implementatif dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran struktural Bappeda, perwakilan perangkat daerah terkait, serta tim teknis penyusun dokumen RPJMD. Fokus pembahasan mencakup penyelarasan substansi dokumen dengan catatan strategis dari DPRD, harmonisasi indikator kinerja, serta finalisasi sasaran pembangunan lima tahunan.
“Kami ingin memastikan bahwa dokumen RPJMD ini tidak hanya memenuhi standar administratif, tetapi juga benar-benar dapat diimplementasikan dan menjawab tantangan pembangunan Makassar ke depan,” ujar Kepala Bappeda Kota Makassar, H. Muh. Dahyal, S.Sos., M.Si.
Lebih lanjut, Dahyal menegaskan bahwa proses perencanaan ini terus mengedepankan prinsip inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi nasional serta visi kepemimpinan daerah.
RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, penyusunannya harus melalui tahapan validasi dan koordinasi yang matang agar seluruh perangkat daerah memiliki persepsi yang sama dalam menjalankannya.
“Rapat ini adalah momentum penting untuk menyatukan langkah lintas perangkat daerah dalam membangun Kota Makassar yang maju, tertata, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tambah Dahyal.
Bappeda Kota Makassar menargetkan bahwa dokumen RPJMD yang telah disempurnakan sesuai hasil pembahasan bersama DPRD akan segera disampaikan untuk tahap finalisasi dan pengesahan sebagai Peraturan Daerah (Perda), sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
19 Juni 2026 11:42
19 Juni 2026 10:43
19 Juni 2026 10:53
19 Juni 2026 11:03
19 Juni 2026 12:09