Redaksi : Sabtu, 12 Juli 2025 19:09

BONE, BUKAMATANEWS – Aksi kekerasan mengejutkan terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Seorang perempuan berusia 49 tahun diringkus aparat kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan brutal terhadap seorang pria lanjut usia di kediamannya sendiri.

Penangkapan terhadap pelaku yang berinisial KA, warga Desa Baringeng Mattampabulu, Kecamatan Lamuru, dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, pada Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 15.00 WITA. Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Panit Opsnal III Reskrim, IPDA Muhammad Nasrum, S.H.

Kapolsek Tanete Riattang melalui Kanit Reskrim AKP Hendri menjelaskan bahwa insiden kekerasan tersebut terjadi pada Kamis, 3 Juli 2025. Korban diketahui bernama Muh. Nawir (75), warga Jalan MH Thamrin, Kelurahan Manurungnge, Kecamatan Tanete Riattang.

“Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menerobos masuk ke dalam rumah korban dan memukul kepala serta tubuh korban menggunakan sebatang kayu,” ungkap AKP Hendri.

Akibat serangan tersebut, Muh. Nawir mengalami luka robek serius di bagian kepala sebelah kanan dan sejumlah memar di tubuhnya. Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr. M. Yasin untuk mendapat perawatan intensif.

Tak terima atas perlakuan tersebut, korban langsung melapor ke pihak berwajib. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal bergerak cepat dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif di balik tindakan kekerasan ini,” lanjut AKP Hendri.

Pelaku kini diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan tuntas demi menegakkan keadilan.