MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik terus dilakukan Pemerintah Kota Makassar. Melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan Satpol PP BKO dan Polrestabes Makassar, kembali dilakukan penertiban manusia silver yang kerap beraktivitas di persimpangan jalan.
Dalam giat penjangkauan yang dipimpin Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Makassar, Muh. Zuhur, pada Jumat malam (4/7/2025), petugas berhasil mengamankan dua orang manusia silver di sekitar lampu lalu lintas Jalan Sungai Saddang-Veteran dan Jalan Gunung Bawakaraeng.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan penanganan gelandangan serta pengemis (gepeng). Para manusia silver yang terjaring selanjutnya akan diberikan pembinaan mental, sosial, dan rohani di UPT Rumah Penampungan dan Trauma Centre milik Dinas Sosial Kota Makassar.
“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan pembinaan agar mereka bisa kembali berdaya dan tidak lagi turun ke jalan,” jelas Muh. Zuhur.
Ia menambahkan, fenomena manusia silver ini perlu menjadi perhatian bersama karena kerap membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, terutama saat mereka beratraksi di tengah lalu lintas padat.
Dinas Sosial Kota Makassar mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang di jalanan, agar tidak memicu tumbuhnya praktik serupa di kemudian hari. Sebagai gantinya, masyarakat didorong untuk menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
BERITA TERKAIT
-
Jajaran Dinas Sosial Makassar Hadiri Upacara Hari Pahlawan 2025 di Balai Kota
-
Wali Kota Munafri Pastikan Perda Penanganan HIV di Makassar Rampung 2026
-
IHGMA Sulsel dan Lions Club Makassar Mammiri Bagikan 500 Kacamata Gratis untuk Lansia Mandiri
-
Dinsos Makassar Siapkan Nikah Massal Gratis untuk Warga Kurang Mampu
-
Makassar Menuju Kota Partisipatif, Pemkot Gandeng Yayasan Kota Kita