MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Dinas Sosial Kota Makassar di bawah kepemimpinan Andi Bukti Djufrie kembali membuat gebrakan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kamis (3/7/2025), Dinas Sosial resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Surat Perjanjian Kerja Sama terkait pelaksanaan pelayanan publik yang akan dijalankan di seluruh kecamatan.
Penandatanganan MoU yang berlangsung di kantor Dinas Sosial ini turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar dan seluruh camat se-Kota Makassar. Langkah strategis ini dinilai sebagai upaya mempermudah akses warga terhadap layanan sosial tanpa harus datang ke kantor Dinas Sosial di tingkat kota.
Kepala Dinas Sosial, Andi Bukti Djufrie, menjelaskan bahwa tahap awal layanan publik yang dapat diakses warga di kantor kecamatan mencakup pengusulan Kartu Indonesia Sehat (KIS) serta pengecekan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN).
“Mulai Senin, 7 Juli 2025, masyarakat sudah bisa menikmati layanan ini langsung di kantor kecamatan terdekat. Ini untuk memangkas jarak, waktu, serta biaya warga dalam mengakses hak-haknya,” ujar Andi Bukti Djufrie.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi dan penambahan jenis layanan agar semakin banyak kebutuhan masyarakat yang dapat dipenuhi di tingkat kecamatan.
Dengan terobosan ini, diharapkan pelayanan publik menjadi lebih cepat, mudah, dan merata, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial.
BERITA TERKAIT
-
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie Hadiri Pelantikan Pejabat Baru
-
Dinsos Makassar - UPT Losari Gandeng KPJ Tangani Pengamen di Kawasan Pantai Losari
-
Dinsos Makassar Klarifikasi Soal Pemberitaan "Warga Menjerit Kelaparan"
-
Kota Sehat Bukan Sekadar Predikat, Dinsos Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
-
Malam Penertiban di Makassar, Dinsos & Satpol PP Amankan Anak Jalanan dan Pengamen