Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Dengan resmi bergabungnya Apiaty K. Amin Syam di DPRD Kota Makassar, diharapkan proses legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat semakin optimal, serta mencerminkan komitmen wakil rakyat dalam menghadirkan kebijakan yang pro-rakyat dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan di Kota Makassar.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar kembali menggelar rapat paripurna penting dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (30/6/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Jl. A.P. Pettarani.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, didampingi para Wakil Ketua. Hadir pula jajaran anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Makassar, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta para tamu undangan.
Dalam sidang tersebut, Dr. Ir. Hj. Apiaty K. Amin Syam, M.Si., resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Makassar menggantikan anggota sebelumnya dari Fraksi Golkar. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan pengucapan sumpah/janji jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada anggota baru DPRD yang dilantik. Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan Kota Makassar.
“Kami berharap kehadiran Ibu Apiaty dapat memperkuat kinerja DPRD, sekaligus mempererat kerja sama antara legislatif dan eksekutif demi mewujudkan kemajuan Kota Makassar yang lebih baik,” ujar Munafri.
Ketua DPRD Makassar, Supratman, juga menegaskan bahwa pelantikan PAW merupakan bagian dari dinamika politik yang sehat dan harus dimaknai sebagai penyegaran dalam kelembagaan DPRD.
“Kami yakin dengan pengalaman dan kapasitas yang dimiliki, Ibu Apiaty mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tandasnya.
Dengan resmi bergabungnya Apiaty K. Amin Syam di DPRD Kota Makassar, diharapkan proses legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat semakin optimal, serta mencerminkan komitmen wakil rakyat dalam menghadirkan kebijakan yang pro-rakyat dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan di Kota Makassar.
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14