Prabowo Sebut Tak Ada yang Bantu Indonesia Jika Nonblok, Harus Berpihak ke Mana?
02 Februari 2026 12:49
Reza menambahkan bahwa pembayaran DBH akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan persentase pembagian yang berbeda di setiap daerah.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya menyelesaikan kewajiban pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota yang masih tertunggak selama lima bulan pada tahun 2024.
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Reza Faisal Saleh, menyebutkan bahwa DBH untuk Agustus 2024 sudah masuk proses pembayaran, sehingga sisa kewajiban kini tinggal empat bulan lagi.
“Sisa (utang DBH) bulan Agustus sampai Desember, dan InsyaAllah untuk Agustus sudah dalam proses pembayaran,” jelas Reza kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).
Reza menambahkan bahwa pembayaran DBH akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan persentase pembagian yang berbeda di setiap daerah.
Sebelumnya, keterlambatan penyaluran DBH ini sempat menuai keluhan dari para kepala daerah, termasuk di Sulsel. Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, mengungkapkan hal tersebut saat kunjungan kerjanya di Kantor Gubernur Sulsel.
“Banyak kepala daerah yang mengadu ke kami soal lambatnya pembayaran DBH,” kata Tamsil.
Menurutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah merespons isu ini dan berencana membangun sistem penyaluran yang lebih baik agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran di masa mendatang, baik dari pusat ke provinsi, maupun dari provinsi ke kabupaten/kota.
“Saya sudah bicara dengan Menteri Keuangan. Sistem baru akan dikembangkan, seperti yang sudah berjalan di Jawa Timur, agar proses penyaluran lebih lancar,” imbuh Tamsil.
Ia juga optimistis Pemprov Sulsel mampu menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat, mengingat pengalaman Sekda Sulsel Jufri Rahman dalam birokrasi pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Pak Sekda sangat berpengalaman, beliau pernah menjabat di pusat dan berbagai posisi strategis lainnya. Jadi saya yakin keterlambatan DBH bisa segera diatasi,” pungkasnya.
02 Februari 2026 12:49
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:56
02 Februari 2026 11:43